Insitekaltim, Balikpapan – Satu Data Indonesia menjadi komitmen nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmen dengan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia.
Selain itu, Kaltim pun telah melengkapinya dengan Pergub Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menyebut hal ini sebagai upaya memperkuat dan mengoptimalkan penyelenggaraan data statistik yang berkualitas di Kaltim. Sementara walidata dipercayakan kepada Diskominfo Kaltim.
“Data bukan hanya sekadar angka atau informasi, tetapi merupakan aset berharga yang dapat menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” kata Sekda Sri Wahyuni saat membuka acara Satu Data Summit 2024 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/11/2024).
Satu Data Summit menjadi wahana penting bagi semua, terutama OPD untuk menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi staf terkait pengelolaan data statistik dan geospasial terintegrasi di era pemerintahan digital saat ini.
Menurut Sri Wahyuni, Satu Data Summit sangat penting untuk mendukung pemerintah daerah agar mampu memahami serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang statistik.
“Sehingga, kita dapat menghasilkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi untuk menopang pembangunan yang lebih akurat dan berkelanjutan,” jelas Sri.
Data yang terintegrasi dan akurat, kata Sri bukan hanya sebatas angka. Data adalah dasar dari kebijakan yang tepat dan akuntabel.
“Dengan data yang valid, kita dapat mengambil kebijakan yang tidak hanya relevan, tetapi juga berbasis bukti, sehingga pembangunan di Kalimantan Timur dapat terlaksana lebih efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya data yang berkualitas juga menjadi kunci dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana setiap unit kerja di pemerintahan dapat terhubung secara efektif untuk saling berbagi dan memanfaatkan data yang ada.
“Saya berharap acara ini dapat mendorong peningkatan keterampilan serta kompetensi para pejabat di daerah dalam pengelolaan data, sehingga ke depan, setiap kebijakan dan program kerja yang kita jalankan didasarkan pada data yang aktual, dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan standar nasional,” paparnya.
Sekda Sri mengajak semua untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar-OPD dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan sistem data yang semakin kokoh, yang akan mendukung visi Kalimantan Timur dalam berbagai bidang pembangunan.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan seiring dengan tema acara ini data statistik dan geospasial terintegrasi untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.
“Data yang berkualitas akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang efektif dan mengoptimalkan program pembangunan serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Ditambahkan, sebagai provinsi yang terus berkembang dan menjadi salah satu pusat perekonomian di Kalimantan, Kalimantan Timur memiliki tantangan besar dalam pengelolaan dan penyebaran data, ketersediaan data, statistik dan geospasial yang terintegrasi adalah kebutuhan mendesak untuk menyokong pembangunan terlebih di era digital saat ini.
“Ketika data menjadi sebuah aset yang strategis, melalui Satu Data Summit ini, kita berharap dapat membangun sistem yang kuat untuk integrasi data serta meningkatkan sinergi antarpemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, statistik instansi geospasial dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” papar Faisal.