Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNP Kaltim Blender 1 Kg Sabu Siap Edar Asal Malaysia
    Hukum

    BNNP Kaltim Blender 1 Kg Sabu Siap Edar Asal Malaysia

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 7, 2024Updated:November 7, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Proses pemusnahan barang bukti narkotika berupa 1 kg sabu oleh BNNP Kaltim di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (7/11/2024)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satu kilogram sabu-sabu, hasil tangkapan dari jaringan narkotika asal Malaysia, hancur tanpa sisa di tangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur pada Kamis (7/11/2024).

    Pemusnahan yang dilakukan di Ruang Konferensi Pers Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang ini, menjadi langkah tegas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim.

    Barang haram tersebut dihancurkan dengan blender dan air hingga larut, lalu dibuang ke dalam closet. Hal ini ini menegaskan komitmen kuat BNNP Kaltim dalam menumpas jaringan narkoba internasional yang meresahkan.

    “Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltim, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Barang bukti dimusnahkan setelah seluruh proses hukum dan dokumentasi selesai,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro.

    Berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, penangkapan terhadap jaringan narkotika ini menjadi titik awal terkuaknya 1 kg sabu asal Malaysia. Pada Kamis (3/10/2024), BNNP Kaltim mengerahkan tim khusus yang langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

    Di tempat itu, mereka mendapati seorang pria berinisial Y yang terlihat mengambil bungkusan plastik hitam. Setelah ditahan, tim menemukan isi mengejutkan di dalam bungkusan terdapat 1 kg sabu siap edar.

    “Gerak-gerik Y sudah mencurigakan sejak awal, dan benar saja, setelah diperiksa, ditemukan sabu yang diketahui berasal dari Malaysia,” ungkap Tejo.

    Penangkapan terhadap Y mengarah kepada anggota jaringan lainnya, AMR, yang bertindak sebagai perantara utama. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas kepada MR, sosok yang dianggap sebagai otak dari jaringan ini. BNNP Kaltim berhasil menyita barang bukti lain berupa sepeda motor, ponsel dan tas selempang hitam milik tersangka yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

    Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kombes Pol Tejo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dari perjuangan memerangi narkoba, terutama yang menyusup melalui jaringan internasional.

    “BNNP Kaltim terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Kami tidak akan berhenti sampai semua rantai peredaran ini terputus,” tekan Tejo.

    BNNP Kaltim menekankan keseriusan dalam upaya membebaskan masyarakat dari ancaman narkotika dan memastikan Kaltim menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dengan melakukan pemusnahan ini.

    BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.