Insitekaltim, Samarinda – Nidya Listiyono mendatangi kantor Bawaslu Kalimantan Timur pada Rabu, 23 Oktober 2024, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan kegiatan kampanye.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan bahwa pria yang akrab dipanggil Tyo itu, hadir di Kantor Partai Golkar Kutai Kartanegara pada Sabtu (19/10/2024) lalu.
Dalam keterangannya, Nidya menyampaikan bahwa pada hari tersebut ia kebetulan berada di Kutai Kartanegara untuk melakukan silaturahmi dengan mantan koleganya di PT BFI Finance Kukar, perusahaan tempat ia pernah bekerja sebagai wira swasta.
“Pada tanggal itu, saya sedang silaturahmi di kantor lama saya, PT BFI Finance Kukar. Kebetulan kantor itu berdekatan dengan Kantor Golkar Kukar, dan saya mampir untuk bertemu dengan beberapa sahabat, termasuk Pak Ayub dan Pak Rudy,” ujarnya di Kantor Sementara Bawaslu Kaltim di Jalan Kemang.
“Saya juga telah menyerahkan bukti foto yang menunjukkan bahwa kunjungan saya pada hari itu ke kantor lama saya, PT BFI Finance,” tambahnya.
Nidya menegaskan bahwa pada saat kejadian ia belum resmi menjabat sebagai Direktur Utama Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS), dan surat keputusan terkait pengangkatannya baru diumumkan pada sore hari tanggal 19 Oktober melalui portal berita.
“Saya belum menerima SK atau surat pemberitahuan tertulis tentang pengangkatan saya pada saat itu, sehingga saya masih berstatus sebagai wira swasta murni, bukan pejabat BUMD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim itu, menegaskan bahwa dirinya telah mundur dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Golkar sejak 30 Agustus 2024 dan pengunduran diri tersebut telah lengkap secara administrasi di Panitia Seleksi BUMD.
“Semua proses seleksi BUMD saya ikuti dengan tertib dan administrasi saya sudah lengkap,” tambahnya.
Nidya juga menanggapi sejumlah pemberitaan yang menurutnya cenderung tendensius. Ia berterima kasih atas kritik yang membangun, namun meminta media untuk menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, termasuk asas praduga tak bersalah.
“Saya meminta kepada teman-teman media untuk memberitakan secara berimbang dengan sumber yang jelas, agar tidak menimbulkan polemik yang tidak perlu dan saya tidak alergi kritik,” ucap Nidya.
Tyo menambahkan, pada intinya ia siap dikritik apalagi kritik untuk membangun.” Sekali lagi saya siap dikritik kalau itu membangun,”terangnya.
Anggota Komisioner Bawaslu Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung menyatakan Bawaslu tengah mendalami informasi terkait dugaan pelanggaran sesuai dengan kewenangannya.
“Kami sudah meminta penjelasan dari Pak Nidya Listiyono dan akan segera meminta keterangan dari Sekretaris Golkar Kaltim serta pihak terkait lainnya untuk memperjelas keterangan hari ini,” ungkap Galeh.
Galeh menambahkan proses penyelidikan ini belum bisa disimpulkan pada hari yang sama, karena harus melalui pembahasan di tingkat pleno Bawaslu. Ia juga menegaskan bahwa Nidya Listyono telah hadir secara kooperatif untuk memberikan penjelasan.
“Sejauh ini, respon dari yang bersangkutan Nidya Listyono datang kooperatif. Pak tyo kooperatif hadir dan memberikan informasi kepada kami,” ucapnya.
Pemeriksaan kali ini, Bawaslu Kaltim akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait dugaan ketidaknetralan pejabat BUMD dalam kegiatan kampanye.
“Kami nanti akan menilai secara keseluruhan,” pungkas Galeh.