Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kukar»KPU Kukar Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Bupati Tak Ada Terpidana
    Politik KPU Kukar

    KPU Kukar Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Bupati Tak Ada Terpidana

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 14, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: KPU Kutai Kartanegara
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten (Kukar) pada Jumat (13/9/2024).

    KPU Kabupaten Kukar menegaskan bahwa seluruh pasangan calon yang mendaftar telah melalui proses verifikasi dan perbaikan administrasi. Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat administrasi, tanpa adanya riwayat sebagai terpidana. Mereka adalah Awang Yacoub Luthman sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara dengan pasangan Akhmad Zais sebagai calon Wakil Bupati. Keduanya dinyatakan memenuhi semua syarat administrasi dan tidak pernah tercatat sebagai terpidana.

    Selanjutnya, Edi Damansyah sebagai calon bupati dengan pasangan Rendi Solihin sebagai calon wakil bupati. Keduanya juga dinyatakan memenuhi syarat administrasi serta tidak memiliki riwayat hukum sebagai terpidana. Keduanya adalah petahana Kukar.

    Terakhir, Dendi Suryadi sebagai calon bupati bersama dengan Alif Turiadi sebagai calon wakil bupati. Keduanya, seperti pasangan lain, dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi dan tidak memiliki catatan hukum sebagai terpidana.

    KPU Kukar, dalam proses penelitian administrasi ini, mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, yang kemudian disempurnakan oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Plh Ketua KPU Kukar Muhammad Rahman menyatakan bahwa penelitian perbaikan administrasi ini bertujuan untuk memastikan setiap calon memenuhi syarat yang ditetapkan, termasuk soal rekam jejak hukum calon.

    “KPU memastikan bahwa setiap pasangan calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk rekam jejak sebagai mantan terpidana. Dengan demikian, proses pemilihan dapat berlangsung secara adil dan transparan,” ujarnya.

    Pengumuman ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa masyarakat Kutai Kartanegara dapat memilih pemimpin mereka berdasarkan kualifikasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Dengan seluruh pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, tahapan selanjutnya adalah tahap penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan dilanjutkan kampanye pada 25 September – 23 November 2024 dan persiapan menuju pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

    Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi ajang penting untuk menentukan pemimpin masa depan daerah ini. Semua pihak diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan dan sebagai pemilih diharapkan menggunakan hak pilih dengan bijak pada hari pemungutan suara nanti.

    Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku dan menjaga integritas proses demokrasi di wilayah ini.

    Akhmad Zais Awang Yacoub Luthman KPU Kukar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Debat Publik Paslon Bupati Kukar Jadi Ajang Edukasi dan Seruan Partisipasi Jelang PSU

    April 9, 2025

    PSU Kukar Makin Dekat, Masniyah Minta Masyarakat Tetap Kondusif

    Maret 26, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024

    Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK

    Desember 20, 2024

    Demokrasi Makin Matang, Partisipasi Pilkada Kukar 2024 Naik Jadi 70,9 Persen

    Desember 7, 2024

    Raih 214.112 Suara, Rudy Mas’ud-Seno Aji Mendominasi di Kukar

    Desember 6, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.