Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kukar»Deadline Ditepati, KPU Kukar Terima Berkas Perbaikan Tiga Bapaslon
    Politik KPU Kukar

    Deadline Ditepati, KPU Kukar Terima Berkas Perbaikan Tiga Bapaslon

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 10, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisioner KPU Kukar, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Rahman
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Minggu (8/9/2024). Sebelumnya, mereka dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

    Setelah diberikan waktu perbaikan selama tiga hari, yaitu 6-8 September 2024, KPU Kukar menerima berkas dari ketiga pasangan calon tersebut yang diwakili oleh liaison officer (LO) masing-masing.

    Pasangan calon yang menyerahkan berkas perbaikan adalah Awang Yacoub Luthman bersama Achmad Zais, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, serta Dendi Suryadi dengan Alif Turiadi. Ketiga pasangan calon ini diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi guna melanjutkan pencalonan dalam Pilkada Kukar 2024.

    Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Rahman menyatakan bahwa ketiga pasangan calon telah menyerahkan berkas perbaikan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Sesuai dengan tahapan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, kami telah menerima perbaikan persyaratan administrasi calon. Ketiga pasangan calon dinyatakan telah menyerahkan berkas perbaikan administrasi,” ujar Rahman, Senin (9/9/2024).

    Penyerahan berkas tepat waktu ini menjadi bukti keseriusan ketiga pasangan calon dalam memenuhi persyaratan administratif, yang sangat penting dalam memastikan kelancaran proses pencalonan.

    Menurut Rahman, beberapa kekurangan administrasi yang ditemukan sebelumnya meliputi status calon yang masih aktif menjabat di DPRD atau sebagai ASN. “Calon yang masih menjabat diwajibkan melampirkan surat pengunduran diri baru agar persyaratannya dinyatakan lengkap,” jelas Rahman. Selain itu, beberapa berkas lainnya juga harus diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Proses perbaikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon sepenuhnya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

    Setelah menerima perbaikan berkas administrasi, KPU Kukar akan melanjutkan dengan proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 14 September 2024. Dalam proses ini, KPU akan memeriksa keabsahan dokumen yang telah diserahkan. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan atau masukan terkait berkas administrasi pasangan calon mulai dari 15 hingga 18 September.

    KPU Kukar akan melakukan klarifikasi terhadap masukan yang diterima hingga 21 September, sebelum akhirnya memasuki tahap penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumuman nomor urut pada 22-23 September 2024. “Kami berharap seluruh tahapan berjalan dengan baik dan memastikan bahwa semua pasangan calon memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilkada Kukar 2024,” tutup Rahman.

    Proses verifikasi dan tanggapan dari masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam Pilkada 2024. Rahman menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci dalam menjaga proses yang jujur dan adil, sehingga seluruh pasangan calon yang berlaga dapat diterima oleh masyarakat.

    Dengan tahapan yang sudah tersusun rapi, KPU Kukar berkomitmen untuk menjalankan pilkada sesuai dengan peraturan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam memastikan keabsahan proses pencalonan.

    Achmad Zais Awang Yacoub Luthman KPU Kukar Muhammad Rahman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Debat Publik Paslon Bupati Kukar Jadi Ajang Edukasi dan Seruan Partisipasi Jelang PSU

    April 9, 2025

    PSU Kukar Makin Dekat, Masniyah Minta Masyarakat Tetap Kondusif

    Maret 26, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024

    Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK

    Desember 20, 2024

    Demokrasi Makin Matang, Partisipasi Pilkada Kukar 2024 Naik Jadi 70,9 Persen

    Desember 7, 2024

    Raih 214.112 Suara, Rudy Mas’ud-Seno Aji Mendominasi di Kukar

    Desember 6, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.