
Insitekaltim,Bontang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bontang menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2024.

“Kami dari Fraksi PKS menyetujui kenaikan APBD Kota Bontang 2024. Namun perlu ditekankan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar anggota DPRD Kota Bontang Abdul Malik dalam rapat kerja di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024) malam.
Perubahan APBD Bontang 2024 ini mengalami kenaikan signifikan, dengan total anggaran yang disepakati mencapai Rp3,38 triliun, naik dari sebelumnya Rp2,84 triliun.
Kenaikan ini menunjukan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan, termasuk melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Abdul Malik juga mengingatkan, realisasi anggaran harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus benar-benar berkomitmen menjalankan program yang telah dianggarkan, agar serapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang harus mematuhi standar akuntansi yang memadai.
Abdul Malik menegaskan, pengelolaan anggaran yang baik akan memastikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Bontang.
“Dengan APBD yang telah disetujui ini, kami berharap pemerintah dapat mengimplementasikan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Abdul Malik.

