Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda: Pilkada Tanpa Kotak Kosong Bergantung pada Parpol
    Politik

    KPU Samarinda: Pilkada Tanpa Kotak Kosong Bergantung pada Parpol

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 20, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda — Peserta Pilkada 2024 di Samarinda kemungkinan akan melawan kotak kosong. Sebuah fenomena dimana hanya ada satu pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan. Dalam situasi ini, selain kotak yang berisi nama pasangan calon, terdapat pilihan kotak kosong pada surat suara. Pemilih dapat memilih antara pasangan calon atau kotak kosong.

    Teks: Ilustrasi (.ist)

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, sebagai penyelenggara pilkada, menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencegah kotak kosong tersebut. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pasangan calon yang ingin bertanding, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

    Firman menjelaskan bahwa ada dua jalur bagi pasangan calon untuk ikut serta dalam pilkada, yaitu melalui partai politik atau jalur independen. Pasangan calon yang maju melalui partai politik harus memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD. Sementara itu, calon independen wajib mengumpulkan dukungan berupa minimal 45.332 KTP dari masyarakat.

    “Kami membuka ruang bagi siapa pun yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pilkada 2024. Namun, kami tidak bisa mengatur dinamika politik yang menyebabkan munculnya kotak kosong,” jelas Firman, Sabtu (20/7/2024).

    Menurut Firman, kotak kosong terjadi akibat dinamika politik di suatu daerah. Oleh karena itu, KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencegah terjadinya kotak kosong.

    “Agar tidak ada calon tunggal, partai politik seharusnya aktif dan berdinamika untuk menghadirkan pasangan calon lain, sehingga masyarakat memiliki pilihan di Pilkada 2024,” tambahnya.

    Firman menekankan bahwa tanggung jawab untuk menghadirkan lebih banyak calon ada pada partai politik. Partai politik harus bekerja keras untuk mendorong kader-kader terbaiknya maju dalam pilkada, sehingga demokrasi dapat berjalan lebih baik.

    Jika nantinya hanya ada satu pasangan calon yang maju, KPU Samarinda tetap akan melaksanakan pilkada serentak pada 27 November mendatang, sesuai dengan prosedur yang ada.

    “Kami tetap melaksanakan pilkada hingga selesai, meski hanya ada satu pasangan calon. Jika kotak kosong menang, nantinya kota akan dipimpin oleh penjabat (Pj) wali kota yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Firman.

    Pilkada Samarinda 2024 diperkirakan akan menarik perhatian banyak pihak. Calon petahana, Andi Harun, kemungkinan besar akan bertarung kembali untuk mempertahankan posisinya. Selain itu, nama Rusmadi Wongso yang dikabarkan pecah kongsi juga disebut-sebut sebagai salah satu penantang kuat. Kehadiran kandidat-kandidat lain juga diharapkan dapat memperkaya pilihan masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka.

    Potensi kotak kosong ini menjadi tantangan tersendiri bagi demokrasi di Samarinda. Harapannya, partai politik dapat lebih aktif dalam mendorong kader-kader terbaiknya untuk maju, sehingga pilkada bisa berlangsung lebih kompetitif dan demokratis. KPU Samarinda juga terus mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.

    Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan aksi…

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.