Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Nasional»Dukung RUU Kepariwisataan, Hetifah Sjaifudian Yakin Jadi Harapan Baru Pariwisata di Kaltim
    Nasional

    Dukung RUU Kepariwisataan, Hetifah Sjaifudian Yakin Jadi Harapan Baru Pariwisata di Kaltim

    LarasBy LarasJuli 10, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan sebagai inisiatif DPR RI disambut positif oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

    Langkah ini dinilainya sebagai momentum penting untuk memperkuat sektor pariwisata Indonesia yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    Hetifah menegaskan keputusan ini juga menunjukkan adanya komitmen DPR RI untuk mengembangkan pariwisata nasional, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Kami berharap RUU ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mendorong inovasi dan investasi di sektor pariwisata, serta memastikan perlindungan lingkungan dan budaya lokal,” kata Hetifah, Rabu (10/7/2024).

    Dalam pengesahan RUU tersebut, Hetifah menyampaikan terkait pentingnya menghadirkan pariwisata halal, melihat mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan umat muslim.

    Pada Pasal 17G ayat (4) tertulis bahwa sarana dan prasarana pariwisata harus memudahkan pengunjung dalam menjalankan kewajiban agama, termasuk kemudahan beribadah, mendapatkan produk halal, serta air bersih untuk bersuci.

    “Ini adalah langkah maju untuk memastikan kebutuhan wisatawan muslim terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

    Sebagai wakil rakyat dari provinsi yang dijuluki Benua Etam itu, Hetifah menekankan relevansi RUU ini bagi pengembangan pariwisata di daerah pemilihannya.

    Ia berharap adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri pariwisata untuk memastikan implementasi RUU ini berjalan efektif.

    “Kaltim memiliki keindahan alam dan budaya yang unik. Dengan adanya RUU ini, kami berharap pengembangan pariwisata di Kaltim dapat lebih terarah dan terintegrasi,” jelasnya.

    “Sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan pariwisata Indonesia,” tambahnya.

    Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan RUU Kepariwisataan ini.

    Menurutnya, partisipasi masyarakat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan sektor pariwisata.

    Ia optimis RUU Kepariwisataan ini akan membawa perubahan positif bagi sektor pariwisata Indonesia.

    “Dengan dukungan semua pihak, kita dapat mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

    Hetifah Sjaifudian RUU Kepariwisataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.