
Insitekaltim,Pemaluan – Menindaklanjuti keluhan masyarakat Kelurahan Pemaluan yang wilayahnya terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan pertemuan guna mencari titik tengah permasalahan.
“Alhamdulillah, siang ini kita telah bertemu tokoh masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Pemaluan dengan tabayyun terkait pembangunan tol segmen 6A dan 6B di IKN,” kata Akmal Malik usai pertemuan di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara pada Minggu (30/6/2024).
Sebelumnya, Akmal menyebutkan tidak ada permasalahan tanpa adanya jalan keluar untuk ditempuh bahkan dirinya telah berhasil menyelesaikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sehingga pada pertemuan ini titik tengah yang dimaksudkan adalah dengan memenuhi seluruh hak masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.
“Intinya, pemerintah harus menghargai hak-hak asal usulnya masyarakat Pemaluan. Dan regulasi yang dibuat ketika bertabrakan dengan hak masyarakat, itu kita perbaiki,” tandasnya.
Akmal juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat Pemaluan yang mampu menciptakan suasana kondusif selama berjalannya diskusi dalam upaya mendukung pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B IKN.
Akmal Malik menambahkan hal-hal teknis di lapangan baik pemerintah maupun masyarakat harus saling memahami, sehingga ada titik temu dan tidak ada yang dirugikan.
“Dokumen yang sudah kita sepakati dibaca dulu sebelum ditandatangani, khususnya masyarakat yang terdampak,” tandasnya.
Akmal Malik juga mengharapkan dokumen kesepakatan bersama yang sudah ditandatanganinya bersama Pj Bupati PPU, maka warga juga bisa menandatangani, sehingga hak warga secepatnya terealisasi.
“Proses administrasi juga cepat selesai,” pesannya
Pertemuan itu juga dihadiri Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kaltim Deni Ahmad Hidayat, pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, lurah Pemaluan, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta warga terdampak.