
Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memberikan apresiasi kepada Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim yang telah menyampaikan keluhan masyarakat terhadap pertambangan ilegal.

“Saya sangat bahagia hari ini, karena mendapatkan feeding sangat bagus dari teman-teman Jaringan Advokasi Tambang Kaltim,” kata Akmal Malik saat menerima audiensi Jaringan Advokasi Tambang Kaltim di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Komplek Pendopo Odah Etam, Jumat (28/6/2024).
Pj Gubernur Akmal Malik menyambut baik Jatam Kaltim yang telah memberikan laporan berupa aduan masyarakat Desa Sumber Sari, Kutai Kartanegara yang terkena dampak pascatambang ilegal.
Akmal juga menyebutkan sebagian daerah terkena dampak tambang ilegal ini bahkan sudah ditetapkan sebagai desa wisata dan lumbung pangan.
Sehingga dirinya sangat terbuka atas keluhan yang disampaikan Jatam sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang terkena dampak.
“Ini sebagai bentuk bottom up pengawasan. Sebagai bentuk aspirasi orang Kaltim sendiri, karena Jatam mewakili warga Kaltim tentang kerisauan mereka terkait tambang-tambang ilegal,” ujarnya.
Akmal juga menerima dua rekomendasi yang disampaikan oleh Jatam Kaltim terkait penanganan tambang ilegal di Kaltim.
Pertama adalah pembentukan Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal di Kaltim dan kedua adalah pemulihan ruang hidup masyarakat atas segala bentuk pencemaran dan pengrusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Itu kedua-duanya kita terima. Untuk satgas nanti segera Pak Asisten menyiapkan,” jelas Akmal.
Tidak hanya menerima saran yang diberikan, Akmal juga meminta Jatam untuk hadir dan berpartisipasi dalam satuan tugas yang akan dibentuk.
“Tapi kami minta juga Jatam ada di dalamnya. Kita akan menyatukan langkah dulu,” tambahnya.
Akmal menegaskan baik Jatam atau lembaga manapun yang mempunyai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, menghindari dampak-dampak negatif dari illegal mining untuk bergabung bersama.
Ia juga menerangkan bahwa kapasitas pemerintah daerah adalah memfasilitasi untuk kemudian menyampaikan aduan dari masyarakat atau kelompok/lembaga yang mewakili masyarakat, kepada yang aparat yang berwenang.
Sebelumnya, Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari menyebutkan beberapa daerah yang terdampak terkait maraknya praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur. Salah satunya di Desa Sumber Sari, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, sekaligus mendorong Pemprov Kaltim untuk membentuk Satgas Penindakan Tambang Ilegal di Kaltim.