
Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan keprihatinannya atas dampak yang ditimbulkan oleh bekas (eks) galian tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat, meskipun tambang tersebut telah berhenti beroperasi.
Lokasi bekas galian ini hanya terbengkalai begitu saja tanpa tanggung jawab para pengelola sebelumnya untuk mengubah lahan itu kembali hijau seperti dahulu kala.
Samri menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Di mana lahan eks tambang ini memerlukan bantuan pemerintah untuk kembali berfungsi sebagai alam hijau yang dapat menjadi rumah bagi banyaknya flora dan fauna di Samarinda.
“DPRD Kota Samarinda, terutama Komisi III akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus ini demi kebaikan masyarakat,” tuturnya (16/5/2024).
Menurutnya, lahan ini tidak hanya akan menjadi lahan terbuka hijau baru. Politikus PKS ini juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut dapat menjadi penghasil oksigen bagi alam dan makhluk hidup.
Menyayangi alam sama halnya dengan bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Menjaga dan merawat apa yang telah diberikan merupakan kewajiban setiap manusia untuk keberlangsungan kehidupan hingga generasi berikutnya.
Untuk itu, Samri dengan tegas meminta pemerintah turut bertanggung jawab atas sebuah izin yang diberikan kepada para pengelola untuk menambang hasil bumi Samarinda.
“Makanya kita tekankan pentingnya menangani masalah ini secara efektif dan tanggap untuk kepentingan bersama,” tutupnya.