Insitekaltim,Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim mengingatkan konsumen di Samarinda untuk meningkatkan kewaspadaan mereka setelah temuan yang mengkhawatirkan terkait dengan produk cumi asin kering.
Dalam rapat ekspose Tim Pengawasan Terpadu pada Kamis (2/5/2024), disebutkan bahwa sejumlah pasar tradisional dan modern di Samarinda telah ditemukan menjual cumi asin kering yang mengandung formalin.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, cumi asin kering yang dipasarkan di Pasar Segiri, Pasar Kedondong, Foodmart, Indogrosir, Hypermart dan Lotte Mart pada 1 April 2024, terbukti mengandung formalin.
Informasi ini disampaikan oleh Genta Nila Hadi, Jabatan Fungsional (Jafung) Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BPOM Samarinda.
“Awalnya kami melakukan sampling beberapa produk seperti cumi, ikan teri, ikan jambrong, ebi dan krupuk mi. Dari hasil rapid test kit, diduga produk cumi mengandung formalin,” ungkap Genta.
Lebih lanjut, Genta menjelaskan bahwa setelah melakukan rapid test kit, pengujian dilanjutkan menggunakan metode spektrofotometer.
“Setelah melakukan test kit, kami melakukan pengujian lanjutan dengan menggunakan metode spektrofotometer di laboratorium yang terakreditasi di BPOM Samarinda dan ditemukan cumi asin positif mengandung formalin,” tambah Genta.
Formalin, sebagai bahan berbahaya yang sering disalahgunakan untuk mengawetkan makanan, dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, termasuk kanker, jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Menyikapi temuan ini, DPPKUKM Kaltim dan BPOM Samarinda telah mengambil langkah tegas untuk menarik cumi asin berformalin dari peredaran. Tim gabungan juga tengah melakukan penelusuran ke distributor dan produsen cumi asin tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Kaltim Syahrani mengimbau konsumen untuk selalu berhati-hati saat membeli cumi asin.
Dia menyarankan untuk memeriksa kemasan, izin edar, label dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli, sebagai langkah pencegahan yang penting bagi kesehatan konsumen.
Dengan temuan ini, masyarakat Samarinda diimbau untuk lebih selektif dalam memilih dan mengonsumsi produk makanan agar terhindar dari bahaya formalin yang dapat membahayakan kesehatan mereka.