Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Waspada! Cumi Asin Mengandung Formalin Beredar di Samarinda
    Samarinda

    Waspada! Cumi Asin Mengandung Formalin Beredar di Samarinda

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 3, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Cumi Kering (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim mengingatkan konsumen di Samarinda untuk meningkatkan kewaspadaan mereka setelah temuan yang mengkhawatirkan terkait dengan produk cumi asin kering.

    Dalam rapat ekspose Tim Pengawasan Terpadu pada Kamis (2/5/2024), disebutkan bahwa sejumlah pasar tradisional dan modern di Samarinda telah ditemukan menjual cumi asin kering yang mengandung formalin.

    Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, cumi asin kering yang dipasarkan di Pasar Segiri, Pasar Kedondong, Foodmart, Indogrosir, Hypermart dan Lotte Mart pada 1 April 2024, terbukti mengandung formalin.

    Informasi ini disampaikan oleh Genta Nila Hadi, Jabatan Fungsional (Jafung) Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BPOM Samarinda.

    “Awalnya kami melakukan sampling beberapa produk seperti cumi, ikan teri, ikan jambrong, ebi dan krupuk mi. Dari hasil rapid test kit, diduga produk cumi mengandung formalin,” ungkap Genta.

    Lebih lanjut, Genta menjelaskan bahwa setelah melakukan rapid test kit, pengujian dilanjutkan menggunakan metode spektrofotometer.

    “Setelah melakukan test kit, kami melakukan pengujian lanjutan dengan menggunakan metode spektrofotometer di laboratorium yang terakreditasi di BPOM Samarinda dan ditemukan cumi asin positif mengandung formalin,” tambah Genta.

    Formalin, sebagai bahan berbahaya yang sering disalahgunakan untuk mengawetkan makanan, dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, termasuk kanker, jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

    Menyikapi temuan ini, DPPKUKM Kaltim dan BPOM Samarinda telah mengambil langkah tegas untuk menarik cumi asin berformalin dari peredaran. Tim gabungan juga tengah melakukan penelusuran ke distributor dan produsen cumi asin tersebut.

    Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Kaltim Syahrani mengimbau konsumen untuk selalu berhati-hati saat membeli cumi asin.

    Dia menyarankan untuk memeriksa kemasan, izin edar, label dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli, sebagai langkah pencegahan yang penting bagi kesehatan konsumen.

    Dengan temuan ini, masyarakat Samarinda diimbau untuk lebih selektif dalam memilih dan mengonsumsi produk makanan agar terhindar dari bahaya formalin yang dapat membahayakan kesehatan mereka.

    Cumi Asin DPPKUKM Genta Nila Hadi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026

    Gandeng Distributor Grosir, Bazar Sekolah Samarinda Ulu Permudah Wali Murid Penuhi Kebutuhan Sekolah

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.