
Insitekaltim,Samarinda – Mal Samarinda Central Plaza (SCP) belakangan terus menjadi sorotan publik terkait masalah parkir.
Kini yang paling hangat diperbincangkan adalah izin parkir Mal SCP dalam keadaan tidak berlaku atau mati. Pihak SCP belum melakukan perpanjangan perizinan untuk lahan parkir sehingga masalah parkir liar juga turut mengganggu aktivitas di Jalan Pulau Irian.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kecolongan Pemkot Samarinda yang dapat bersifat fatal jika tidak mengambil sikap tegas terhadap pihak Mal SCP.
Apabila terus berlanjut maka target pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan pemerintah.
Hal ini menurut Samri disebabkan kelalaian dalam hal pengawasan. Seolah menganggap tak berlakunya izin parkir ini kejadian biasa, namun dapat berdampak panjang dari sisi penerimaan daerah.
“Menurut saya, pemerintah kota kecolongan. Pembinaan dan pengawasannya terlalu menganggap ini biasa, tapi ternyata ada kebocoran, kan luar biasa. Artinya selama ini target PAD dari parkir banyak yang tidak pernah mencapai target,” ungkapnya, Rabu (17/4/2024).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan agar Pemkot Samarinda segera menyelesaikan persoalan perizinan di SCP sesegera mungkin tanpa membiarkannya berlarut-larut.
Juga ia meminta untuk dinas terkait dapat menegaskan hal serupa kepada pemilik-pemilik usaha lainnya yang izinnya telah gugur agar tidak kecolongan kesekian kalinya.
“Kita minta ke depannya lebih waspada lagi. Mengingat juga sudah terlihat mana saja yang gugur izinnya,” pungkasnya.