Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pelaku Usaha Enggan Urus NIB Karena Takut Bayar Pajak
    DPRD Samarinda

    Pelaku Usaha Enggan Urus NIB Karena Takut Bayar Pajak

    LarasBy LarasMaret 21, 2024Updated:Maret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyampaikan yang dirasa oleh pelaku usaha yang enggan mengurus sertifikat halal untuk produknya.

    Penolakan ini disebabkan para pelaku usaha yang tidak ingin dikenai pajak atas usahanya. Pemerintah memberikan kebijakan bagi pelaku usaha yang ingin mendapat pinjaman untuk modal, harus mengolah Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Namun, sewaktu mengurus NIB, para pelaku usaha diwajibkan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai salah satu syarat pengurusan NIB. Melihat ini, pelaku usaha takut dimintai pajak.

    Menurut Rohim, ketidakpahaman terhadap aturan pajak menjadi salah satu penyebab utama dari ketidaknyamanan tersebut.

    Abdul Rohim menjelaskan edukasi merupakan kunci utama dalam memahami masalah ini. Dia menjelaskan bahwa tidak semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus terbebani oleh legalitas dan konsekuensi pajak, karena pajak hanya berlaku bagi usaha dengan omset tertentu.

    “Pajak hanya berlaku bagi usaha dengan omset tertentu, sehingga tidak semua UMKM harus berurusan dengan legalitas dan konsekuensi pajak,” ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

    Kekhawatiran terhadap pajak sering kali menjadi alasan utama pelaku usaha untuk menghindari proses pengurusan sertifikat halal, padahal hal ini merupakan pemahaman yang keliru.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa sertifikat halal justru membuka potensi pasar yang besar bagi pelaku usaha, terutama di Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam.

    Ia juga menyatakan perlunya sosialisasi yang lebih intensif dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait, dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan pajak dan legalitas produk halal.

    “Kami akan menggalakkan program sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha, terutama UMKM, agar mereka lebih memahami bahwa proses pengurusan sertifikat halal tidaklah serumit yang dibayangkan, dan pajak bukanlah hambatan utama dalam hal ini,” tambahnya.

    Abdul Rohim NIB UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.