Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Bayi Dibuang di Perum Samarinda Hills, Sopian: Edukasi Seksual Sangat Penting
    DPRD Samarinda

    Bayi Dibuang di Perum Samarinda Hills, Sopian: Edukasi Seksual Sangat Penting

    LarasBy LarasFebruari 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang di Perumahan Samarinda Hills, Blok E7 RT 26, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (22/2/2024), membawa keprihatinan masyarakat.

    Salah satunya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor. Mendengar kabar mengecewakan itu, Sopian mengungkapkan kesedihannya atas nasib bayi suci yang tidak berdosa itu.

    Baru saja lahir ke dunia, nasib nahas sudah menimpanya. Jangankan mendapat pelukan kasih sayang, diterima sebagai seorang anak saja belum si bayi rasakan.

    Begitulah yang diungkapkan Sopian. Menurut Sopian, pihak yang berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Hanya karena sudah terlanjut berbuat dosa, bukan berarti menambah dosa berikutnya.

    “Saya sangat kecewa. Artinya kita berani berbuat berani bertanggung jawab. Ada pembuangan anak ini berarti anaknya tidak diinginkan tapi kenapa berani berbuat?” tegas Sopian, Selasa (27/2/2024).

    Kasus penelantaran ini membuat dirinya prihatin akan nasib generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa apabila terus terjadi hal serupa ke depannya. Maka itu, ia berharap peran orang tua sangat penting dalam mengajarkan edukasi seksual agar anak tidak terjerumus.

    Selain itu, ia berharap pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dapat bekerja sama dengan DPRD mengusulkan peraturan daerah yang dapat mengurangi kasus ini agar tidak terus berulang.

    “Kembali kepada pengetatan peraturan yang ada, apakah DPRD akan mengusulkan perda atas kasus atau instansi terkait misal DP2PA,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, pada Kamis, 22 Februari 2024, pelaku berinisial N yang sekaligus ibu dari bayi dengan berat 3,4 kilogram, panjang badan 52 cm itu telah diamankan oleh Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

    N (18) terancam dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23. Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

    Ahmat Sopian Noor Anggota DPRD Samarinda Samarinda Hills
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.