
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fahruddin memimpin Rapat Pansus II DPRD Kota Samarinda terkait Penyusunan Raperda Kota Samarinda Tentang Ekonomi Kreatif di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/2/2024).

Dalam rapat tersebut, Fuad Fahruddin menyampaikan bahwa ada fokus pada 4 dari 17 subsektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Yaitu kuliner, kriya, musik dan fesyen (mode).
“Tadi disampaikan bahwa dari 17 subsektor ekonomi kreatif itu, Samarinda fokusnya di 4 subsektor. Ada kuliner, kriya, musik lagi satu lagi yaitu fesyen,” ungkap Fahruddin usai rapat.
Namun, Fahruddin juga menyebutkan untuk tidak mengabaikan 13 subsektor yang lain. Karena 13 subsektor tersebut juga merupakan hal yang penting.
Selain itu, akan dilibatkan tim dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk meneliti kemungkinan penerapan konsep ekonomi kreatif di Kota Samarinda.
Lebih lanjut, Fahruddin menyampaikan rapat tersebut merupakan diskusi terakhir Pansus II DPRD Kota Samarinda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Samarinda.
“Jadi, hari ini kita diskusi terakhir dengan teman-teman OPD mengenai penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” ungkap Fahruddin.
Pada bagian lain, dinas pariwisata diminta untuk menyampaikan aspirasi dari pelaku pariwisata terkait regulasi ekonomi kreatif dalam raperda tersebut.
“Disampaikan juga kepada dinas pariwisata untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan teman-teman pariwisata agar bisa masuk dalam peraturan daerah ekonomi kreatif,” tuturnya.
Penataan dan pengembangan ekonomi kreatif dianggap sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.
“Hal ini sangat penting untuk menopang ekonomi kita,” tandas Fahruddin.