
Insitekaltim,Samarinda – Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Kehormatan DPRD Kota Batu, Selasa (27/2/2024).
Badan Kehormatan sendiri merupakan badan yang menegakkan peraturan dan tata tertib yang kaitannya dengan kode etik. Anggota Badan Kehormatan berjumlah lima orang yang dipilih dari dan oleh anggota DPRD.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor menyebutkan pihaknya bersama Badan Kehormatan DPRD Kota Batu membahas beberapa hal.
Pertama terkait bagaimana cara penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD. Kedua, mengenai mekanisme dan cara menyikapi pelaporan yang diadukan oleh masyarakat sebagai aspirasi mereka.
“Di sini bagaimana menyikapi laporan dari masyarakat tentang hal yang dilaporkan oleh masyarakat dan bagaimana cara penyelidikannya,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda itu menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunker yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kota Batu. Hal ini menjadi makna mendalam baginya untuk menjaga silaturahmi tetap terjaga.
Sopian berharap ke depannya, kedua belah pihak bisa saling beriringan guna meningkatkan tugas bersama menjadi lebih baik dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya di sisa masa jabatan yang akan berganti di 2024 ini.
“Badan Kehormatan ini lebih baik lagi, maju, dan memang tugas serta fungsi Badan Kehormatan ini cukup penting,” ujarnya.
“Bagaimana kita menjaga dan meningkatkan marwah DPRD di Kota Samarinda khususnya dan juga kita tetap disiplin dan patuh atas tata tertib yang sudah kita buat,” tutupnya.