Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim melalui kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2023.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian dengan skor 98,13, menegaskan dedikasi Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mematuhi keterbukaan informasi publik.
Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dan Provinsi Kaltim.
Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih membuka acara dengan melaporkan bahwa kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik dilaksanakan melalui beberapa tahapan.
Sosialisasi, bimbingan teknis, registrasi, pengisian kuesioner, dan verifikasi faktual melalui visitasi menjadi langkah-langkah yang dilakukan dalam proses penilaian.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi perolehan prestasi ini. Melalui aplikasi zoom, Akmal menyatakan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab badan publik, tetapi juga hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kami mengajak untuk kita semua melihat keterbukaan informasi itu bukan hanya kewajiban kita sebagai badan publik tapi juga sebagai hak masyarakat karena itu dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya.
Jumlah Badan Publik Informatif (BP Informatif) di Kaltim meningkat signifikan dari 10 pada tahun 2022 menjadi 25 pada tahun ini.
Akmal Malik mengajak seluruh pihak untuk melihat penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kebijakan terkait keterbukaan informasi publik.
Dia juga memberikan selamat kepada badan publik yang masuk nominasi dan yang meraih peringkat terbaik.
“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, untuk meningkatkan kualitas kebijakan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujarnya.
Pada malam penganugerahan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim meraih peringkat terbaik kedua dalam kategori Badan Publik Vertikal Provinsi informatif, sementara Lapas Narkotika Samarinda meraih peringkat pertama dalam kategori Badan Publik Vertikal Kabupaten/Kota informatif.
Harapannya keberhasilan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih pasti dan berakhlak, serta memperkuat sinergi antarstakeholder di Kalimantan Timur, sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.