Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkumham Kaltim Raih Peringkat Kedua Sebagai Badan Publik Informatif
    Kemenkum Kaltim

    Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkumham Kaltim Raih Peringkat Kedua Sebagai Badan Publik Informatif

    Adit MustafaBy Adit MustafaDesember 20, 2023Updated:Desember 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan saat menerima penghargaan peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim.

    Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim melalui kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2023.

    Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian dengan skor 98,13, menegaskan dedikasi Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mematuhi keterbukaan informasi publik.

    Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dan Provinsi Kaltim.

    Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih membuka acara dengan melaporkan bahwa kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

    Sosialisasi, bimbingan teknis, registrasi, pengisian kuesioner, dan verifikasi faktual melalui visitasi menjadi langkah-langkah yang dilakukan dalam proses penilaian.

    Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi perolehan prestasi ini. Melalui aplikasi zoom, Akmal menyatakan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab badan publik, tetapi juga hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami mengajak untuk kita semua melihat keterbukaan informasi itu bukan hanya kewajiban kita sebagai badan publik tapi juga sebagai hak masyarakat karena itu dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya.

    Jumlah Badan Publik Informatif (BP Informatif) di Kaltim meningkat signifikan dari 10 pada tahun 2022 menjadi 25 pada tahun ini.

    Akmal Malik mengajak seluruh pihak untuk melihat penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kebijakan terkait keterbukaan informasi publik.

    Dia juga memberikan selamat kepada badan publik yang masuk nominasi dan yang meraih peringkat terbaik.

    “Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, untuk meningkatkan kualitas kebijakan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujarnya.

    Pada malam penganugerahan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim meraih peringkat terbaik kedua dalam kategori Badan Publik Vertikal Provinsi informatif, sementara Lapas Narkotika Samarinda meraih peringkat pertama dalam kategori Badan Publik Vertikal Kabupaten/Kota informatif.

    Harapannya keberhasilan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih pasti dan berakhlak, serta memperkuat sinergi antarstakeholder di Kalimantan Timur, sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.

    Gun Gun Gunawan Kemenkumham Kaltim KI Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Ratu ArifanzaMei 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketidakhadiran respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap ajakan…

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026

    Pesut Etam Menggila di Segiri! Borneo FC Tekuk Persita, Perebutan Tahta Kian Membara

    Mei 5, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    1 2 3 … 3,088 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.