Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»BPS Kaltim Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
    Diskominfo Kaltim

    BPS Kaltim Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

    SittiBy SittiNovember 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Focus Group Discussion Penetapan Standar Pelayanan Publik, Pelayanan Statistik Terpadu oleh BPS Kaltim, Kamis (30/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) mengambil langkah progresif dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Penetapan Standar Pelayanan Publik, Pelayanan Statistik Terpadu.

    Diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dan narasumber dari Ombudsman RI Kaltim bertujuan untuk memastikan standar pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Ketua Panitia FGD dan Kepala Bagian Umum BPS Kaltim Maibu Barwis Sugiharto menyatakan tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan agar setiap BPS kabupaten dan kota se-Kaltim dapat menetapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Dalam UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, setiap pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya agar tersedia panduan untuk melaksanakan tugas sesuai standar,” kata Maibu di Kantor BPS Kaltim pada Kamis (30/11/2023).

    Pelayanan yang dapat diberikan BPS meliputi konsultasi statistik, penjualan publikasi, penjualan data mikro dan peta digital wilayah kerja statistik, serta rekomendasi kegiatan statistik.

    Diskusi ini mengusung tujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan kepada mereka, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau.

    “Bagaimana kita membuat proses pelayanan kita jadi lebih cepat, mudah, murah, transparan, dan terjangkau untuk masyarakat,” tambahnya.

    Dengan partisipasi 43 orang dari berbagai pihak, termasuk BPS kabupaten dan kota, akademisi, organisasi masyarakat, badan usaha, mahasiswa, dan media online, diharapkan kegiatan ini memberikan arah yang jelas untuk menentukan standar pelayanan publik oleh seluruh BPS se-Kaltim, menciptakan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.

    FGD Kepala BPS Kaltim Maibu Barwis Sugiharto Yusniar Juliana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.