Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita mengusulkan dalam proses rekrutmen tenaga kerja melibatkan kelurahan dan kecamatan.
Hal itu disampaikan usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi I dan II DPRD Kota Bontang dengan anak perusahaan yang berlokasi di Bontang Utara, serta anggota Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB).
Ia mengatakan sesungguhnya lurah dan camat perlu dilibatkan dalam perekrutan tenaga kerja. Karena mereka adalah unsur pemerintahan yang lebih dekat dengan warga pencari kerja.
“Jadi harus melibatkan kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya di DPRD Bontang, beberapa waktu lalu.
Jadi tak hanya di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) diinformasikan mengenai info lowongan kerja, tetapi bisa juga melalui kelurahan dan kecamatan. Meski begitu pengumpulan berkas tetap dilakukan di Disnaker.
Lebih lanjut Adrof menilai lurah ataupun kecamatan harus mengetahui berapa jumlah warganya yang belum bekerja. Termasuk berapa persen buffer zone yang belum bekerja.
“Basic data itu yg penting karena kita tidak tahu berapa orang yang belum bekerja,” ujarnya.
Di tempat yang berbeda, Camat Bontang Utara Zainudding mengutarakan bahwa sepatutnya lurah dan camat dilibatkan dalam perekrutan karyawan baru.
“Iya memang yang punya wilayah itu harus tahu memang di setiap ada perekrutan tenaga kerja,” jelasnya.
“Dan langkah melibatkan seluruh lurah dan camat semoga bisa menjadi solusi,” tutupnya.