
Insitekaltim,Kukar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna pencapaian pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang optimal.
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan konsinyering terkait barang milik daerah yang melibatkan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) dan Dinas PU Kukar. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono yang berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Kepala DPU Kukar Wiyono menjelaskan bahwa konsinyering adalah proses intensif pengumpulan stakeholder untuk penanganan pekerjaan mendesak, bertujuan memperlihatkan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap BMD.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah atas barang milik daerah, khususnya pada Dinas PU Kukar yang juga menjadi bagian dalam siklus pengelolaan BMD yaitu pembinaan.
Sementara Sekda Kukar Sunggono mengatakan tertib administrasi barang milik daerah sangat diperlukan, bahkan perlu penekanan khusus. Dalam hal ini belanja modal pada hakikatnya adalah belanja untuk memenuhi kebutuhan dalam bentuk barang modal, atau yang lazimnya kita sebut sebagai aset.
Dalam melaksanakan siklus pengelolaan barang milik daerah tersebut, Dinas PU harus mampu menyusun perencanaan berupa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) baik pengadaan maupun pemeliharaan, misalnya pengadaan barang milik daerah berupa jalan. Dinas PU harus mampu melakukan identifikasi kebutuhan jalan, mulai dari pembuatan badan jalan, peningkatan struktur, pemeliharaan dan perbaikan.
“Saya mengapresiasi dan berharap agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai, dan Dinas PU segera mengimplementasi pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien,” tandas Sunggono. (Adv)

