Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»ASN Dilarang Kampanye Politik, Jahidin: Kalau Mau Ikut Silahkan Ajukan Pensiun
    DPRD Kaltim

    ASN Dilarang Kampanye Politik, Jahidin: Kalau Mau Ikut Silahkan Ajukan Pensiun

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin usai Rapur ke-40 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin dengan tegas mengingatkan aparatur sipil N egara (ASN) tidak diperkenankan terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung calon tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (PP 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    “Memang ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan kegiatan itu. Jika kedapatan melakukan maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau berpihak pada calon tertentu siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” tutur Jahidin di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).

    Jahidin menegaskan ASN, terutama yang memiliki jabatan tertentu dan berhubungan langsung dengan masyarakat, harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh mendukung salah satu kelompok partai politik (parpol), termasuk anggota keluarganya.

    “Jadi harus netral kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN sebab sudah tidak menjabat. Kalau pensiunan bisa mendukung keluarganya atau kelompoknya,” imbuh Politisi PKB itu.

    Akan tetapi, hal ini tidak berlaku bagi ASN yang masih aktif dan memiliki status ASN. Larangan ini sangat jelas dalam hukum, dan ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggarnya.

    “Yang jelas aturan hukumnya sangat jelas kalau ASN tidak boleh ikut politik dan berpihak dengan salah satu parpol,” papar Jahidin.

    Lebih lanjut, Jahidin juga menghimbau ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, mengingat tugas ASN adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Bagi ASN yang ingin terlibat dalam politik, opsi yang ada adalah mengajukan pensiun dari jabatannya.

    “Tidak boleh ikut berpolitik kalau mau ikut politik silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas dilarang dengan sangat jelas dalam undang-undang dan peraturan hukum lainnya,” pungkas Jahidin.

    ASN DPRD Kaltim Jahidin Pemilu 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    AminahOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kedatangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui massa Aliansi Gerakan Rakyat…

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Karhutla hingga BBM Langka Jadi Tuntutan

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,397 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.