
Insitekaltim,Jakarta – Pemprov Kaltim berhasil membawa dua prestasi pada Anugerah Pengadaan 2023. Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik memberikan apresiasi kepada semua OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
“Saya bangga atas kerja teman-teman. Selamat atas prestasi PBJ dan semua OPD. Semoga ke depan lebih baik lagi,” ujar Pj Gubernur Kaltim pada Selasa (7/11/2023) di Birawa Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Perlu diketahui dua prestasi yang berhasil diterima Kaltim adalah peringkat 2 kategori Nilai Transaksi UMKK Terbesar Tingkat Provinsi dan peringkat 2 kategori Nilai Transaksi PDN Terbesar Tingkat Provinsi.
Anugerah Pengadaan 2023 merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan 2023 bertajuk “Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju” yang dibuka oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Ke depannya, ia berharap agar Kaltim bisa terus meningkatkan prestasi. Jika tahun ini sukses berada di posisi kedua di bawah DKI Jakarta, tahun selanjutnya Kaltim harus bisa menjadi yang terbaik.
“Kita bersyukur ya. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa melecut kita menjadi lebih baik lagi ke depan,” ucap Akmal.
Menurutnya, Kaltim saat ini sudah menjadi yang terbaik, sebab peringkat 1 adalah DKI Jakarta yang merupakan daerah khusus ibu kota. Dimana provinsi dan kota berada dalam satu garis komando.
Di sisi lain, Kepala Biro PBJ Provinsi Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan dua prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
“Jadi ini bukan prestasi kami. Ini prestasi semua teman-teman OPD, sebab kami hanya koordinasi,” jelasnya.
Ia juga menjabarkan, belanja PDN Kaltim tahun 2023 hingga awal November ini sebesar Rp6,7 triliun. Sedangkan rencana umum pengadaan (RUP) sebesar Rp10,9 triliun. Belanja UMKK Kaltim juga berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, prestasi Kaltim ini juga diikuti kabupaten kota di Benua Etam. Kota Samarinda meraih peringkat 1 untuk belanja UMK terbesar dan Kutai Kartanegara menyabet dua penghargaan peringkat 1 masing-masing untuk kategori PDN dan UMK tingkat kabupaten.