Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Gubernur Isran Ambil Alih, Pemprov Akhirnya Bayar Ganti Rugi Lahan Ring Road II
    Diskominfo Kaltim

    Gubernur Isran Ambil Alih, Pemprov Akhirnya Bayar Ganti Rugi Lahan Ring Road II

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 30, 2023Updated:September 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Masyarakat yang lahannya terpakai untuk Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) akhirnya bisa bernafas lega. Atas komitmen Gubernur Isran Noor, akhirnya Dinas PUPR Pera Kaltim membayar uang ganti lahan mereka.

    Mulai dibangun sekitar tahun 2012, jalan tersebut awalnya nonstatus dan pembangunan jalan dianggarkan melalui APBN. Sementara pembebasan lahannya disanggupi Pemerintah Kota Samarinda. Namun pembayaran ganti rugi itu belum diterima masyarakat hingga dibayarkan oleh Pemprov Kaltim pada Rabu, (27/9/2023).

    “Alhamdulillah, saya sudah mendapat laporan, Rabu kemarin sudah dilakukan pembayaran untuk tahap 1,” kata Gubernur Isran Noor di sela Bincang Santai Bareng Wartawan di Café Triple R, Jalan Juanda Samarinda, Kamis (28/9/2023).

    Melalui Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim pembayaran dilakukan setelah melalui perubahan status jalan. Sebelumnya status jalan tersebut adalah nonstatus, lalu pada tahun 2023 sesuai Surat Keputusan Gubernur tentang Status Jalan Provinsi yang Baru, maka ruas jalan tersebut telah diubah menjadi status jalan provinsi dan siap ditangani Pemprov Kaltim tanpa melanggar hukum yang ada.

    Pembayaran terhadap jalan tersebut terbilang penting mengingat jalan tersebut strategis untuk lalu lintas angkut barang termasuk kebutuhan pokok (sembako). Penutupan jalan akan menimbulkan hambatan distribusi barang pokok dan berpotensi menyebabkan inflasi.

    Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan pengalokasian anggaran telah dilakukan dari APBD murni (pergeseran) 2023 sebesar Rp99 miliar, ditambah pada Perubahan-APBD 2023 sebesar Rp23 miliar.

    Tahap 1 pembayaran diberikan untuk uang ganti rugi dengan luas 4,9 hektare dari total 7,5 hektare. Yaitu untuk 45 bidang tanah kepada 30 orang dengan total realisasi Rp75,4 miliar. “Sedangkan untuk tahap 2 seluas 2,6 hektare akan segera diselesaikan setelah ini. Saat ini sedang kami proses,” tutur Nanda.

    APBD 2023 Gubernur Kaltim Isran Noor PUPR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Pelantikan Pejabat Berlanjut Juli, Jabatan Kosong Segera Terisi

    Juni 29, 2026

    Empat Desa di Kubar Masih Terisolasi, Pemprov Kaltim Akan Rampungkan Tahun Ini

    Juni 26, 2026

    Canangkan Desa Cantik di PPU, Harum Dorong Pembangunan Berbasis Data

    Juni 25, 2026

    Penerbangan Internasional Buka Peluang Ekspor bagi UMKM Kaltim

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Nur AjijahJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski dihadapkan pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan kenaikan…

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,192 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.