Insitekaltim,Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran telah resmi dibuka pada tanggal 20 September dan akan berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, memberikan penjelasan mengenai formasi yang tersedia untuk CPNS. Formasi ini terdiri dari penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.
Untuk penjaga tahanan, Kemenkumham menyediakan 1.000 kuota dengan rincian 941 orang untuk pria umum, 50 orang untuk wanita umum, 6 orang untuk pria Papua, dan 3 orang untuk pria Papua Barat. Sedangkan untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.
“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, Rabu (20/9/2023) dari ruang kerjanya.
Sementara itu, kuota bagi PPPK mencapai 1563, yang terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus akan diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK, termasuk analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut. Ada juga peluang PPPK untuk jenjang terampil seperti arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Andap dengan tegas mengingatkan para peserta seleksi CPNS dan PPPK agar memeriksa dengan teliti setiap dokumen yang dibutuhkan dan mematuhi persyaratan umum maupun khusus.
“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat mendaftar secara online di situs resmi https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. Namun, penting diingat bahwa setiap peserta hanya dapat melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
Proses seleksi untuk CPNS meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integrasi nilai, hingga kelulusan akhir. Sementara untuk PPPK, proses seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, hingga pengisian DRH Nomor Induk PPPK.
Andap juga mengatakan seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak memungut biaya. Seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.
“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.