Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kemenkumham Buka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
    Kemenkum Kaltim

    Kemenkumham Buka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

    MartinusBy MartinusSeptember 20, 2023Updated:September 20, 202303 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran telah resmi dibuka pada tanggal 20 September dan akan berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

    Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, memberikan penjelasan mengenai formasi yang tersedia untuk CPNS. Formasi ini terdiri dari penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

    Untuk penjaga tahanan, Kemenkumham menyediakan 1.000 kuota dengan rincian 941 orang untuk pria umum, 50 orang untuk wanita umum, 6 orang untuk pria Papua, dan 3 orang untuk pria Papua Barat. Sedangkan untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

    “Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, Rabu (20/9/2023) dari ruang kerjanya.

    Sementara itu, kuota bagi PPPK mencapai 1563, yang terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus akan diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.

    Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK, termasuk analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut. Ada juga peluang PPPK untuk jenjang terampil seperti arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

    Andap dengan tegas mengingatkan para peserta seleksi CPNS dan PPPK agar memeriksa dengan teliti setiap dokumen yang dibutuhkan dan mematuhi persyaratan umum maupun khusus.

    “Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.

    Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat mendaftar secara online di situs resmi https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. Namun, penting diingat bahwa setiap peserta hanya dapat melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

    Proses seleksi untuk CPNS meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integrasi nilai, hingga kelulusan akhir. Sementara untuk PPPK, proses seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, hingga pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

    Andap juga mengatakan seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak memungut biaya. Seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

    “Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.

    CPNS Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto PPPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    SittiMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum syukur dan…

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.