Insitekaltim,Balikpapan – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menggelar acara kerja sama dengan tujuan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi di antara berbagai instansi terkait dalam bidang kekayaan intelektual (KI). Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (16/8/2023).
Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan KI melalui kerja sama lintas instansi, acara ini mengambil tema “Meningkatkan Perlindungan KI Melalui Sinergitas dan Kolaborasi Stakeholder” dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono serta Kepala Devisi Keimigrasian Santosa.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara berbagai instansi terkait dalam pengawasan dan pemantauan KI. Terutama dalam era teknologi yang terus berkembang, perlindungan terhadap KI menjadi semakin krusial dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan ini perlu ditingkatkan.
Acara ini menjadi platform untuk diskusi dan berbagi informasi, dengan harapan dapat membentuk kerangka kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pemantauan dan pelaku UMKM. Langkah-langkah yang lebih efektif dalam menjaga hak kekayaan intelektual serta mencegah pelanggaran diharapkan akan dihasilkan melalui acara ini.
Peserta acara melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan pelaku UMKM dari berbagai sektor industri. Diskusi-diskusi yang diadakan dalam acara ini bertujuan untuk menghasilkan langkah-langkah konkret guna meningkatkan perlindungan KI dan efisiensi dalam pemantauan.
Kerja sama ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga hak-hak kekayaan intelektual di wilayah ini. Diharapkan, melalui acara ini, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya perlindungan KI semakin meningkat. Kolaborasi yang dihasilkan diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam memajukan sektor bisnis dan inovasi di Kalimantan Timur.