Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    November 5, 2026

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»861 PPPK Guru dan Pegawai Fungsional Pemkab Kutim Terima SK
    Diskominfo Kutim

    861 PPPK Guru dan Pegawai Fungsional Pemkab Kutim Terima SK

    SeliBy SeliAgustus 7, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menyerahkan 861 surat keputusan (SK) kepada pegawai pemerintah dengam perjanjian kerja (PPPK) fungsional guru dan fungsional teknis Pemkab Kutim dari formasi tahun 2022.

    SK diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada perwakilan PPPK yang disaksikan oleh Asisten I Pemkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Kepala BKPSDM Misliansyah, Kepada Disdikbud Kutim Mulyono, serta beberapa kepala OPD serta ratusan PPPK di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim, Senin (7/8/2023) sore.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim mengucapkan selamat kepada ratusan peserta yang secara sah menjadi tenaga PPPK di lingkup Pemkab Kutim.

    Dengan menjadi anggota PPPK, diharapkan para guru dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dapat menaati aturan-aturan ASN.

    Ardiansyah menekankan bahwa status kepegawaian tersebut tidak bersifat selamanya. Sebab apabila ditemukan pelanggaran di kemudian hari, dapat diberhentikan baik secara terhormat maupun tidak terhormat.

    “Jangan kira dengan status PPPK itu, lantas tidak bisa dilakukan pemecatan. Kalau melanggar, pasti ada sanksinya. Jangan sampai karena tergoda, malah membuat diri sendiri rugi. Seperti absen selama 8 hari berturut-turut akan dipecat,” kata Ardiansyah.

    Oleh sebab itu ia mengharapkan kualitas dan integritas dapat dijaga. Karena hal-hal tersebut juga berhubungan dengan pengabdian kepada masyarakat.

    Lanjut ia pun berpesan, agar tenaga PPPK yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) harus mau dipindah kemana saja dan ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kutim.

    “Ini sejalan dengan aturan dan sejak awal sudah diketahui oleh calon PPPK,” tandasnya.

    Ardiansyah Sulaiman Kutim PPPK sk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    PKS Kaltim Perkuat Kaderisasi, Incar Kemenangan di Pemilu dan Pilkada

    Agustus 14, 2025

    Kaltim akan Usulkan Pengangkatan PPPK Tahap Tiga ke Pusat

    Mei 7, 2025

    Status PPPK Kukar Belum Jelas, Bupati Minta Bersabar

    Mei 6, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    AminahNovember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda memastikan akan kembali menggelar demonstrasi di…

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026

    Bazar UMKM Tak Melulu di Pusat Kota, Pemkot Samarinda Bidik Pemerataan Ekonomi

    November 5, 2026

    Pemadaman Listrik Kaltim Ditarget Berakhir Desember, Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional Tak Disetujui

    November 5, 2026
    1 2 3 … 3,429 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.