Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»861 PPPK Guru dan Pegawai Fungsional Pemkab Kutim Terima SK
    Diskominfo Kutim

    861 PPPK Guru dan Pegawai Fungsional Pemkab Kutim Terima SK

    SeliBy SeliAgustus 7, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menyerahkan 861 surat keputusan (SK) kepada pegawai pemerintah dengam perjanjian kerja (PPPK) fungsional guru dan fungsional teknis Pemkab Kutim dari formasi tahun 2022.

    SK diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada perwakilan PPPK yang disaksikan oleh Asisten I Pemkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Kepala BKPSDM Misliansyah, Kepada Disdikbud Kutim Mulyono, serta beberapa kepala OPD serta ratusan PPPK di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim, Senin (7/8/2023) sore.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim mengucapkan selamat kepada ratusan peserta yang secara sah menjadi tenaga PPPK di lingkup Pemkab Kutim.

    Dengan menjadi anggota PPPK, diharapkan para guru dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dapat menaati aturan-aturan ASN.

    Ardiansyah menekankan bahwa status kepegawaian tersebut tidak bersifat selamanya. Sebab apabila ditemukan pelanggaran di kemudian hari, dapat diberhentikan baik secara terhormat maupun tidak terhormat.

    “Jangan kira dengan status PPPK itu, lantas tidak bisa dilakukan pemecatan. Kalau melanggar, pasti ada sanksinya. Jangan sampai karena tergoda, malah membuat diri sendiri rugi. Seperti absen selama 8 hari berturut-turut akan dipecat,” kata Ardiansyah.

    Oleh sebab itu ia mengharapkan kualitas dan integritas dapat dijaga. Karena hal-hal tersebut juga berhubungan dengan pengabdian kepada masyarakat.

    Lanjut ia pun berpesan, agar tenaga PPPK yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) harus mau dipindah kemana saja dan ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kutim.

    “Ini sejalan dengan aturan dan sejak awal sudah diketahui oleh calon PPPK,” tandasnya.

    Ardiansyah Sulaiman Kutim PPPK sk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Meski Beban Fiskal Daerah Meningkat, Sekda Pastikan Gaji PPPK di Kaltim Aman

    Juni 11, 2026

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    SittiJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak akan…

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,155 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.