
Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani masalah anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) lebih koordinatif. Hal ini penting agar usulan anggaran bisa terkoordinasi dengan baik.
“Seharusnya kan bisa dikoordinasikan dulu, mana usulan yang lebih efektif,” ujar Ahmad pada Sabtu, (29/7/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Hal tersebut ia ungkapan karena OPD terkait yang menangani masalah anjal dan gepeng mengusulkan berbagai penanganan yang perlu dikaji ulang. Sebab idealnya adalah keputusan terbaik untuk penanganan anjal dan gepeng
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan usulan mengenai penambahan personel serta anggaran guna meningkatkan pengawasan anak jalanan (anjal) dan gembel pengemis (gepeng).
Di sisi lain Ahmad mengungkapkan bahwa OPD terkait yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga memberikan usulan mengenai penambahan CCTV untuk meningkatkan pengawasan.
Kendala lainnya masih banyak masyarakat yang mau memberi uang kepada anjal dan gepeng, meski sudah ada larangan dari peraturan daerah.
“Ini juga menjadi kendala penertiban anjal dan gepeng,” tandasnya.
Kondisi ini menunjukkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Terhadap Pengemis Anak Jalan dan Gelandangan masih belum maksimal.

