
Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FK-DAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2023-2027.
Pengurus yang diketuai oleh Suprihanto dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman disaksikan oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris FK-DAS Kalimantan Timur serta tamu undangan lainnya dilaksanakan di Pantai Teluk Lingga Sangatta, Sabtu (15/7/2023) sore.
Dalam sambutannya Ardiansyah Sulaiman mengatakan terhadap pengelolaan aliran sungai yang menjadi permasalahan saat di Kutai Timur (Kutim) adalah bagaimana air bisa mengalir ke tempatnya (sungai dan laut) atau ke tempat penampungan yang dibuat manusia.
Tahun 2022 lalu, Sangatta direndam banjir besar. Hal ini terjadi akibat meningkatnya volume air serta penyempitan drainase sehingga menghambat aliran air.
Untuk mengatasi ini, maka perlu dilakukan rekayasa aliran air dengan dibantu teknologi yang dikerjakan oleh pemerintah lewat pembuatan parit air, pengerukan sedimen sungai dan sebagainya.
Tapi yang sering terjadi adalah diskoneksifitas aliran air, seperti ada drainase, tapi tidak ada pintu keluar menuju sungai atau laut.
Hal ini bisa dilihat kala air laut pasang dan memenuhi sungai, tapi air ini tidak sampai ke parit-parit air.
“Berarti yang bermasalah adalah koneksi parit air dan sungai belum bagus,” kata Ardiansyah.
Untuk memaksimalkan aliran air menuju sungai bukan semata-mata tugas pemerintah, masyarakat juga bisa terlibat lewat pemeliharaan alam agar penyerapan air ke dalam tanah lebih maksimal.
Kepada FK-DAS Kutim Ardiansyah berpesan dengan telah dilantiknya seluruh pengurus diharapkan terlibat aktif dalam pemantauan aliran air serta memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah terhadap pengaturan dan pengelolaan aliran air.
“Kita butuh saran dan masukan dari pengurus, karena mereka akan memantau secara langsung kondisi drainase di lapangan,” tuturnya.