
Insitekaltim,Sangatta – Rapat penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco hari ini di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim dibatalkan, Rabu (21/6/2023) sore.
Ketua Pansus Basti Sangga Langi mengatakan pembatalan tersebut akibat ketidakhadiran dinas terkait yang memegang data penting terkait persoalan ini.
Maka dari itu sesuai dengan keputusan rapat sebelumnya, dimana dilakukan pemantauan lapangan maka penyelesaian persoalan ini akan diselesaikan di lokasi sengketa.
“Kita nanti langsung ke lapangan saja, sesuai putusan sebelumnya. Karena hari ini dinas-dinas terkait ada kesibukan luar daerah,” kata Basti.
Kunjungan kerja pansus dijadwalkan akan dilaksanakan setelah perayaan Iduladha, tepatnya di awal bulan Juli 2023 dengan melibatkan aparat hukum dan keamanan, anggota dan pengurus Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco.
Oleh Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco DPRD Kutim berharap unsur pimpinan tertinggi dari PT Indominco dapat hadir dalam kesempatan tersebut.
“Kami minta harus hadir pimpinan tertingginya. Atau orang yang bisa ambil keputusan, jangan bawahannya,” tuturnya.
Ia berharap kunjungan tersebut merupakan agenda terakhir dari pansus dalam penyelesaian sengketa yang berlangsung alot sejak tahun lalu. Karena itu ia meminta kerja sama semua pihak terkait.
“Harapan kami ini yang terakhir dan masalahnya bisa selesai,” tandasnya.