Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Harga Gas Elpiji di Busang Rp40 Ribu Per Tabung, Disperindag Ancam Bekukan Izin Agen dan Pengecer
    Diskominfo Kutim

    Harga Gas Elpiji di Busang Rp40 Ribu Per Tabung, Disperindag Ancam Bekukan Izin Agen dan Pengecer

    SeliBy SeliJuni 20, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Harga gas elpiji 3 kg di Kecamatan Busang tembus Rp40 ribu per tabung. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutim akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap agen dan pengecer.

    “Kami akan lakukan pengawasan lewat tim lapangan, memang daerah Kecamatan Busang harga gas cukup tinggi,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Andi Nur Hadi Putra, kepada Insitekaltim, Selasa (20/6/2023).

    Tingginya harga gas melampaui ambang batas harga eceran tertinggi (HET) dipicu akses menuju Kecamatan Busang cukup parah, sehingga para pedagang menaikkan harga untuk biaya transportasi.

    Meski demikian harga Rp40 ribu cukup mahal bagi masyarakat dengan ekonomi sulit. Maka dari itu perlu pengontrolan agen terkait harga gas elpiji di masing-masing kecamatan.

    “Busang satu agenda dengan tiga kecamatan lain, tapi kadang agen sendiri yang mendistribusikan langsung ke pengecer,” jelasnya.

    Oleh sebab itu Disperindag Kutim meminta agen untuk mengontrol secara langsung terhadap harga gas di pengecer. Agen juga diminta tegas terhadap para pengecer yang bandel.

    Andi mengatakan kontrol tersebut harus dilakukan oleh agen, jika tidak Disperindag Kutim akan membekukan usaha agen dan pengecernya.

    “Kami tidak main-main, tindakan bisa pembekuan usaha dan cabut izin usaha,” tandasnya.

    Andi Nur Hadi Putra Disperindag Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Ratu ArifanzaMei 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota untuk tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial dalam…

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.