Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Pemkab Kutim Akan Beri Bantuan Rumah Bagi Korban Kebakaran Tahun Ini
    Diskominfo Kutim

    Pemkab Kutim Akan Beri Bantuan Rumah Bagi Korban Kebakaran Tahun Ini

    SeliBy SeliJuni 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan bantuan rumah tinggal bagi korban kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2023.

    Sekretaris Dinsos Kutim Andi Abdu Ramadhan mengatakan sudah terdata 65 rumah yang akan dibangun kembali.

    Jumlah ini merupakan hasil kejadian periode Januari – Juni 2023, maka realisasi pembangunannya akan dikerjakan melalui aggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023.

    “Yang sudah kami data sebanyak 65 rumah yang akan dibantu. Bantuan ini berlaku mulai tahun ini. Sementara kejadian di tahun sebelumnya tidak bisa kita akomodir,” jelasnya kepada Insitekaltim di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).

    Ia juga mengaku jika bantuan rumah masih terhambat regulasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka dari itu Dinsos Kutim akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagaimana agar bantuan rumah bisa terealisasi.

    “Bantuan rumah ini harus ada Peraturan Bupati (Perbup), tapi aturan di atasnya belum ada. Karena itu kami akan ke Kemendagri,” jelasnya.

    Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran dengan tiga kategori penerima manfaat yakni pemilik, penyewa dan terdampak akibat kebakaran.

    Setiap kategori bakal menerima bantuan dengan nominal berbeda, dengan mengalami kerugian paling besar akan menerima bantuan rumah.

    “Pemilik paling besar kerugian karena hitungan rumah ya. Berikutnya penyewa yang kehilangan sandang dan pangan dan yang terakhir yang terdampak seperti rumah tangga yang atapnya atau dinding rumahnya ikut terdampak,” tandasnya.

    Andi Abdu Ramadhan dinsos Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Pemkot Samarinda Terapkan Kebijakan Ketat untuk Ambil Zakat Resmi

    April 9, 2024

    Pemkot Samarinda dan Baznas Segera Bagikan 5.000 Paket Sembako Sebelum Lebaran

    April 5, 2024

    Dinsos Samarinda Siapkan 1.400 Paket Sembako untuk Bantu Keluarga Miskin Ekstrem

    Maret 19, 2024

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.