
Insitekaltim,Sangatta – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutim menyoroti serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 yang belum maksimal oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mewakili Fraksi Golkar dalam penyampaian pandangan terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 mengatakan bahwa pemerintah perlu percepatan penyerapan anggaran.
Ia menerangkan pandangan pihaknya, dimana memasuki pertengahan tahun 2023 anggaran terserap sudah seharusnya lebih dari 50 persen. Namun berdasarkan laporan keuangan pemerintah masih sangat rendah.
“Karena itu butuh percepatan penyerapan anggaran saat ini,” kata Sayid Anjas dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya jika tidak dilakukan percepatan penyerapan anggaran, maka akan terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun atau di APBD Perubahan, seperti yang terjadi tahun sebelumnya.
Oleh karena itu perlu juga percepatan pembahasan APBD perubahan agar waktu pelaksanaan program kerja tidak sesingkat waktu sebelumnya di tahun 2022 lalu.
“Proses pembahasan anggaran harus sesegera mungkin mengingat serapan APBD murni masih sangat kecil dan ini sangat berpotensi terjadi penumpukan belanja di akhir tahun dari APBD murni dan perubahan,” tandasnya.