Insitekaltim,Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menyebut banyak hal yang harus diperbaiki untuk mengelola lingkungan hidup yang baik.
“Salah satunya adalah memastikan bahwa gas buang kendaraan kita itu pada ambang batas. Oleh karena itu, semua kendaraan di Kalimantan Timur semuanya harus diuji emisi, minimal setahun sekali,” kata Hadi.

Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal, Hadi membuka kegiatan Uji Emisi Gratis yang ditandai dengan pengguntingan pita dan pengujian emisi kendaraan dinas Wakil Gubernur Kaltim.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup bagi kendaraan roda empat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas itu dipusatkan di Halaman Parkir GOR Segiri Samarinda, Selasa (13/6/2023).
Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi yang timbul dari pembakaran kendaraan bermotor, khususnya unit kendaraan roda empat.
Ia juga berpesan, ke depannya jajaran Dinas Lingkungan Hidup bisa bekerja sama dengan Bapenda dan Samsat, khususnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan kegiatan uji emisi gratis itu.
“Jadi jika hasil uji emisi di luar ambang batas, maka STNK-nya apakah akan ditunda perpanjangan pajaknya atau didenda. Setidak-tidaknya untuk kendaraan dinas yang operasionalnya cukup tinggi, juga angkutan kota yang mobilitasnya tinggi harus diuji emisi dan dicarikan solusinya untuk mengurangi pencemaran udara di Kaltim,” saran Hadi.
Ia berharap, kesadaran masyarakat Kaltim, Samarinda khususnya tentang pentingnya melestarikan lingkungan hidup menjadi meningkat.
“Kesadaran lingkungan dimulai dari membuang dan memilah sampah pada tempatnya, menjaga kelestarian lingkungan sekitar, menanam pohon, bercocok tanam dan lainnya. Inilah konsep pembangunan berkelanjutan untuk keberlangsungan generasi penerus kita,” tegasnya.
Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal mengungkapkan, kegiatan uji emisi gratis itu merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan implementasi Pasal 206 PP Nomor 22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Uji emisi gratis ini merupakan upaya kita untuk pengendalian kualitas udara di perkotaan. Target kita sejak pukul 07.30 pagi hingga 13.00 Wita hari ini adalah 650 kendaraan dinas dan pribadi di wilayah Kota Samarinda. Tahun depan kita akan laksanakan uji emisi gratis ini di kabupaten/kota lainnya di Kaltim,” terangnya.
Dalam kegiatan kali ini, DLH Kaltim bekerja sama dengan DLH Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Satlantas Polesta Samarinda, ATPM Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan PT Kaltim Daya Mandiri.