
Insitekaltim,Sangatta – Bau tak sedap dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta yang sebelumnya dikeluhkan warga sekitar sudah ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim
Kepala DLH Kutim Amrin Nazar mengakui aroma tidak sedap pernah terjadi di awal tahun 2023 akibat pembocor insinerator atau alat penyemprot cerobong asap. Air yang keluar pun mengeluarkan bau tidak sedap serta menyebar ke permukiman dan dikhawatirkan masyarakat akan merusak atap rumah atau seng jadi cepat keropos.
“Kami sudah jelaskan ke masyarakat, jika itu tidak berbahaya dan sudah dilakukan perbaikan,” ujarnya kepada Insitekaltim saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2023).
Ia menjelaskan air yang mampu merusak besi dalam pengelolaan sampah hanyalah air lindi yang merupakan air hasil dari sampah. Air atau cairan jenis ini memang sangat beracun yang mengandung senyawa organik yang cukup kuat. Tapi dalam pengelolaan TPSP Prima Sangatta Eco Waste cairan ini sudah menjadi gas akibat pembakaran sehingga cukup aman untuk lingkungan.
“Kalau saat pembakaran kan dibuang ke udara dan itu aman,” ujarnya.
Sementara itu terkait kenyamanan permukiman dan permintaan perelokasian ke tempat yang baru berdasarkan permintaan anggota dewan, menurut Amrin Nazar pemindahan tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Dalam pemindahan membutuhkan anggaran tidak sedikit, baik untuk lokasi bangunan maupun pengelolaannya. Oleh karena itu untuk sementara waktu pengelolaan sampah masih di lokasi TPST Prima Sangatta Eco Waste.
“Lebih baik kita memanfaatkan yang ada dulu dengan memaksimalkan pengelolaan dan keamanan lingkungan, kalau mau dilakukan pemindahan tergantung ke depannya,” tandasnya.