Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Damayanti: Perlu Regulasi Bosda Untuk TK dan PAUD
    DPRD Samarinda

    Damayanti: Perlu Regulasi Bosda Untuk TK dan PAUD

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 30, 2023Updated:Mei 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Damayanti Noor mengatakan bahwa dana BOS dan Bosda hanya diberikan kepada SD dan SMP. Sedangkan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD)), dana BOS dan Bosda hanya diberikan untuk TK Negeri saja.

    “Terkadang kita menyepelekan, apa sih itu TK dan PAUD. Padahal dari TK dan PAUD itulah pendidikan dasar anak-anak kita mulai dibentuk,” kritik Damayanti di DPRD Samarinda, Selasa (30/5/2023).

    Menurut Damayanti, seringkali hal ini dianggap lumrah. Padahal, semestinya TK dan PAUD juga diberi perhatian dengan dana BOS dan Bosda. Sebab itu harus segera dibuat regulasi untuk itu. Begitupun dengan keseragaman kualitas standar pengajaran.

    “Harus dong, tidak hanya TK dan PAUD, tapi juga SD, SMP dan semua juga harus memiliki standar yang sama,” tegasnya.

    Menurutnya, keseragaman tersebut seharusnya tidak hanya dari segi kualitas, tapi juga dari segi kuantitas. Karena dia merasa bahwa anak-anak yang berada di Kalimantan Timur memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

    Wilayah pun menjadi salah satu hal yang ditekankan oleh Damayanti agar daerah pedesaan dan perkotaan tidak memiliki perbedaan standar pendidikan. Karena jika memiliki perbedaan kualitas maka dianggap tidak memiliki hak yang sama.

    Damayanti juga menambahkan bahwa sarana prasarana juga menjadi hal yang pastinya wajib diperbaiki kembali. “Iya lah, semuanya harus sama ya. Di kota, di pinggiran hak pendidikannya sama. Jangan dibedakan,” tegas Damayanti.

    Hal ini seharusnya juga berlaku di jenjang pendidikan manapun, termasuk SMA dan SMK yang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kesamaan dan keseragaman itu dimaksudkan untuk satu tujuan yaitu membangun sumber daya manusia (SDM) Kaltim yang berkualitas dan berakhlak di masa depan.

    Di luar kewajiban pemerintah, Damayanti juga menyinggung pentingnya peran orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget pada anak-anak, karena tanpa pantauan, maka anak-anak akan lebih banyak belajar menggunakan teknologi dibanding dengan belajar secara langsung.

    BOS DPRD PAUD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.