Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak sekali-sekali mencoba menggunakan narkoba.
“Selain merusak diri, juga merusak dompet dan keluarga. Jangan menyepelekan, kita tidak tahu kalau efeknya ke keluarga dan kita tidak sadar,” kata Nidya di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, (27/5/2023).
Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Wilayah I Kota Samarinda.
Politisi Fraksi Golkar itu juga menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka upaya mitigasi narkoba.
“Untuk yang sudah terkena narkoba pemerintah juga menyediakan tempat rehabilitasi gratis,” sebutnya.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim Rosna Elviani menjelaskan, obat-obatan narkotika sebenarnya sangat bermanfaat di dunia kedokteran.
“Kita sebenarnya pernah mengkonsumsi narkotika. Kalau kita sakit sekali, dokter akan memberikan morphin. Jadi sebenarnya sangat bermanfaat untuk kedokteran, tapi dokter yang tahu, kita tidak tahu dosis yang kita butuhkan,” jelasnya.
Ia menyarankan seluruh masyarakat, khususnya anak muda yang rawan terpengaruh pergaulan agar menanamkan sifat asertif.
“Harus berani menolak, tapi dengan kata-kata yang positif,” pesannya