Insitekaltim, Balikpapan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan menyebut pentingnya memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan dan penghargaan terhadap HAM mereka.
Menurutnya, di situlah dibutuhkan peran lembaga publik dalam memastikan pemenuhan hak-hak tersebut melalui kebijakan, prosedur dan praktik yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
“Dimulai dari hal-hal sederhana dulu, seperti tersedianya kursi untuk masyarakat pengguna layanan. Mulai sekarang, para peserta yang hadir saat ini, mari saling peduli dan melihat di lingkungan kerjanya,”urainya.
“Apakah masih ada fasilitas kita yang tidak ramah HAM dan segera melaporkan hal tersebut ke pimpinannya masing-masing,” sambungnya.
Hal itu ia katakan saat membuka secara resmi pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis HAM di Aula Sudirman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Jumat (19/05/2023).
Sofyan menjelaskan, kegiatan yang digelar secara hybrid itu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Utara dengan menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Ahli Muda, Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI, Nur Fitriati.
Para peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang tahapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Timeline tahapan P2HAM, Kriteria P2HAM, Kepatuhan petugas sesuai SOP dan Inovasi Pelayanan Publik serta mendiskusikan terkait kriteria dan indikator penilaian P2HAM untuk tahun 2023.
Sofyan pun berharap, seluruh Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat mempertahankan penghargaan P2HAM di tahun ini sebagai bentuk eksistensi pelayanan publik yang telah menerapkan nilai-nilai HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM)yang selanjutnya disingkat P5HAM)
“Sehingga kita bisa menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kaltimtara ini sudah sadar tentang HAM dan P5HAM, selain itu kita juga menjadi motor penggerak untuk melindungi dan mempromosikan HAM di wilayah Kaltim-Kaltara” harapnya.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Umi Laily dalam laporannya memaparkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan pembinaan tersebut yakni guna mewujudkan unit kerja yang dapat memberikan pelayanan cepat, tepat, berkualitas, tidak diskiriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Melalui pembinaan itu juga, seluruh UPT di wilayah Kaltim-Kaltara diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan,” sebutnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet, Kepala Rudenim Balikpapan, Budiman Hadiwasito, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Favourita Sirait.