
Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan rekomendasi atas pencapaian kinerja Pemkab Kutim yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun 2022.
Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim David Rante saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPj dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).
David Rante menyebutkan rekomendasi yang diberikan merupakan buah hasil evaluasi pelaksanaan kinerja pemerintah tahun 2022 lalu.
Adapun rekomendasi yang diberikan pansus di antaranya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk gerak cepat melaksanakan program serta penyerapan anggaran demi menghindari keterlambatan pelaksanaan program hingga jatuh tempo.
“Kami meminta Bupati Kutim untuk memerintahkan SKPD melakukan percepatan pelaksanaan program. Apalagi sekarang memasuki pertengahan tahun. Jangan sampai kejadian tahun kemarin terulang,” kata David Rante.
Berkaca dari tahun 2022 yang mengisahkan silpa cukup besar. Pansus LKPj Bupati berharap Pemkab Kutim bisa melakukan peningkatan kinerja yang lebih baik tahun ini.
Dalam pelaksanaan program juga harus memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana termasuk tenaga ASN untuk memperlancar kegiatan pemerintah.
“Harus ada penambahan kuota ASN di lingkungan pemkab untuk bisa menghendel dan membantu program pemerintah. Kekurangan ASN menjadi keluhan dari SKPD,” jelasnya.
Sementara rekomendasi lainnya di antaranya penyaluran beasiswa harus tepat sasaran dengan pendataan yang akurat. Selanjutnya permasalahan stunting yang masih tinggi harus dilakukan upaya percepatan penurunan serta penyaluran BPJS Kesehatan tepat bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami harap rekomendasi-rekomendasi bisa diterima dan diperhatikan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” tandasnya.