Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Akan Revisi Perwali Pemasangan Algaka
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Akan Revisi Perwali Pemasangan Algaka

    LarasBy LarasApril 28, 2023Updated:April 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame.

    Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda Ridwan Tassa menyampaikan bahwa revisi perwali tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Dalam waktu satu minggu ke depan ini akan dilakukan revisi yang mengatur tentang pemasangan algaka, baliho,” sebut Ridwan Tassa saat ditemui di Musala Ar-Raudhah Balai Kota Samarinda seusai kegiatan Rapat Penertiban Algaka, Spanduk Dan Baliho Kota Samarinda, pada Kamis (27/4/2023).

    Revisi perwali ini nantinya diharapkan dapat sejalan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terkait ketertiban pemasangan algaka, spanduk dan baliho oleh partai politik (parpol) dan calon-calon legislatif yang akan maju dalam Pemilu 2024. Ridwan juga menjelaskan tahap pertama terkait revisi Perwali Nomor 12 Tahun 2020 tersebut.

    “Tahapan pertama, tahapan oleh Badan Kesbangpol mengadakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu untuk sinkronisasi peraturan yang harus ditaati sejalan dengan yang diinginkan KPU, sehingga nanti parpol dan calon-calon perorangan tidak sembarang memasang baliho atau spanduk-spanduk di sembarang tempat,” jelasnya.

    Selain itu, Ridwan menyebutkan setiap pemasangan algaka, baliho dan spanduk nantinya akan dilengkapi barcode. Adapun tujuan pemberian barcode pada setiap algaka, spanduk dan baliho tersebut sebagai kemudahan mengakses lokasi pemasangan dan mendata jumlahnya.

    “Semua baliho, spanduk yang terkait dengan algaka itu harus mendapat barcode, kita pasang barcode supaya semua orang bisa mengakses, berapa jumlah baliho yang terpasang, lokasi pemasangan baliho, sehingga tidak ada pemasangan baliho di luar kendali kita. Semua ada di dalam barcode nanti di sudut ada barcode yang dikeluarkan Bapenda,” tuturnya.

    Algaka KPU Parpol
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.