Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Minim PAD, Komisi I DPRD Samarinda Bentuk Pansus Hotel Melati dan Guest House
    Lainnya

    Minim PAD, Komisi I DPRD Samarinda Bentuk Pansus Hotel Melati dan Guest House

    MartinusBy MartinusFebruari 22, 2023Updated:Maret 4, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Minim kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), Komisi I DPRD Kota Samarinda bentuk pansus keberadaan hotel melati dan guest house di Kota Samarinda.

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan siap jika melakukan sosialisasi peraturan daerah terkait persoalan minimnya PAD dari hotel melati dan guest house.

    “Setahu saya memang selama ini hotel golongan melati dan guest house itu masih belum maksimal memberikan kontribusi pada Kota Samarinda,” kata Nursoba di Gedung DPRD Samarinda, Rabu(22/2/2023).

    Sehingga perlu, Komisi I DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan menentukan retribusi khusus untuk golongan hotel melati dan guest house.

    “Selama ini aturan retribusi tentang guest house penginapan kan belum ada,” terangnya.

    Selain itu, menurut Nursobah setidaknya pembangunan guest house dan hotel melati bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

    “Yang ada aturanya hanya hotel berbintang 1, 2 dan 3. Akhirnya banyak pengusaha mengalihkan usahanya menjadi guest house karena pajaknya tidak seperti hotel berbintang,” terangnya.

    Ia berharap dalam kegiatan sosialisasi  nanti dapat mengundang pengusaha maupun masyarakat, khususnya yang memiliki usaha guest house karena juga dalam rangka mendengar usulan dari masyarakat, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah

    “Kami soroti ini, agar PAD dari hotel melati dan guest house bisa menambah pendapatan daerah, dan kami akan buat regulasinya,”tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.