Insitekaltim,Samarinda – Minim kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), Komisi I DPRD Kota Samarinda bentuk pansus keberadaan hotel melati dan guest house di Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan siap jika melakukan sosialisasi peraturan daerah terkait persoalan minimnya PAD dari hotel melati dan guest house.
“Setahu saya memang selama ini hotel golongan melati dan guest house itu masih belum maksimal memberikan kontribusi pada Kota Samarinda,” kata Nursoba di Gedung DPRD Samarinda, Rabu(22/2/2023).
Sehingga perlu, Komisi I DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan menentukan retribusi khusus untuk golongan hotel melati dan guest house.
“Selama ini aturan retribusi tentang guest house penginapan kan belum ada,” terangnya.
Selain itu, menurut Nursobah setidaknya pembangunan guest house dan hotel melati bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Yang ada aturanya hanya hotel berbintang 1, 2 dan 3. Akhirnya banyak pengusaha mengalihkan usahanya menjadi guest house karena pajaknya tidak seperti hotel berbintang,” terangnya.
Ia berharap dalam kegiatan sosialisasi nanti dapat mengundang pengusaha maupun masyarakat, khususnya yang memiliki usaha guest house karena juga dalam rangka mendengar usulan dari masyarakat, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah
“Kami soroti ini, agar PAD dari hotel melati dan guest house bisa menambah pendapatan daerah, dan kami akan buat regulasinya,”tandasnya.