
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan penangkapan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) dan Direktur Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) periode 2013-2017 menjadi peringatan untuk perusahan daerah (perusda) dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Mantan dirut MMP dan direktur MMPH ini waktu saya belum menjabat. Tetapi saya prihatin. Ini menjadi warning kepada seluruh perusda yang ada di Kaltim agar tidak melakukan hal- hal yang melanggar hukum,” kata Nidya Listiyono kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Tidak hanya kepada perusda, Nidya juga memberi peringatan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar meningkatkan kinerja pengawasan terhadap perusda.
Menurutnya, pengawasan yang baik dari pemerintah akan menjamin terlaksanannya aturan yang berdampak pada peningkatan dan tumbuh kembang perusahaan yang bebas dari masalah.
“Ini juga menjadi perhatian pemerintah provinsi agar benar-benar melakukan seleksi, monitoring dan reeporting secara berkala. Kita harus bisa kontrol ke mana uang, dari mana uang dan bagaimana kerja samanya, termasuk mengecek kontrak kerja mereka. Jangan sampai terjadi klausul-klausul yang justru merugikan perusdanya,” tutur Nidya.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kaltim harus menerapkan mekanisme dan sistem monitoring yang jelas, serta bersinergi dengan BPK untuk mengaudit kerja-kerja dan pengelolan keuangan perusda.
“Direksi-direksi yang ada sekarang harus menjadi perhatian pihak pemerintah, khususnya Biro Ekonomi yang membidangi ini. Harus benar-benar konsentrasi memperhatikan perusda yang ada,” ujarnya.
Nidya menambahkan, sejauh ini pihaknya terus mendorong perkembangan perusda yang ada di Kaltim dengan melakukan pengawasan, berdiskusi dan memberi saran.
“Kita berdiskusi terkait apa yang perlu dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan. Kita juga terus mengkritisi,” imbuhnya.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPRD Kaltim juga mendorong perusda maupun perusahan lokal untuk memaksimalkan perannya dalam pembangunan di Kaltim.
“Komisi II DPRD Kaltim mendorong Perda tentang Aliran Sungai Mahakam. Mudah-mudahan menjadi progam prioritas yang akan kita bahas menjadi perda,” pungkasnya.