Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam dan Dadu di Bukuan
    Daerah

    Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam dan Dadu di Bukuan

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 23, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Polresta Samarinda berhasil membekuk perjudian sabung ayam dan judi dadu di Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kamis (22/12) kemarin.

    Kabarnya, perjudian sabung ayam dan dadu itu sudah berlangsung selama satu bulan.

    “Di TKP, kita berhasil mengamankan 1 orang pelaku tersangka bandar dadu dengan inisial DN,” jelas Kapolresta Samarinda, Ary Fadli, Jumat (23/12/2022).

    Dari penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa tas warna hitam, dadu, piring yang digunakan kocok dadu dan uang tunai sebesar Rp9.150.000.

    “Untuk sabung ayam, kita berhasil mengamankan beberapa ekor ayam dan beberapa kendaraan yang diduga milik pemain atau penonton,” sambungnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    “Saksi yang kami hadirkan sebanyak 6 orang, 1 di antaranya tersangka pelaku judi dadu,” kata Ary.

    Ary menambahkan kegiatan perjudian sabung ayam dan dadu itu berasal dari undangan seseorang. “Mereka diundang untuk melakukan perjudian di TKP, itu masih kami kejar,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar doa…

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.