
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 200 miliar.
Menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pendapatan dari sektor pajak tersebut bisa melampaui target jika dimaksimalkan penarikannya. Jadi semua harus bekerja secara maksimal bagaimana cara menaikkan sumber pendapatan daerah itu bisa diraih.
“Kemungkinan besar target kita bisa melampaui sampai Rp 300 milar di tahun depan,” kata Bupati Kutim, kepada awak media, Kamis (25/11/2022).
Adanya keyakinan tersebut didasarkan pada pertimbangan peningkatan PAD Kutim di tahun 2022 yang mengalami peningkatan Rp100 miliar.
Oleh karena itu Ardiansyah berharap peningkatan PAD dari setoran 11 pajak bisa lebih ditingkatkan lagi.
“Saya minta Bapenda untuk lebih maksimalkan lagi. Dan jawaban dari Kepala Bapenda akan ada skema baru yang melakukan sosialisasi, pendapatan, penarikan pajak,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan skema tersebut tidak lain adalah pembentukan Juru Sita yang rencanakan dilaksanakan di tahun depan.
Juru Sita akan bertugas membantu Bapenda dalam penarikan pajak, bahkan akan melakukan penyitaan terhadap wajib pajak bandel.
Tim Juru Sita berjumlah sebanyak tiga orang di tahun pertama, dan akan melakukan penambahan anggota ditahun selanjutnya.
“Nanti melewati Bimbingan Teknis (Bimtek) dulu baru ada pembentukan Juru Sita. Rencana awal berjumlah tiga orang, nanti secara berkala akan dilakukan penambahan di tahun-tahun selanjutnya,” tandasnya.