Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Yakini Proyeksi PAD Kutim 2023 Sebesar Rp200 Miliar Bisa Melampaui Target
    Advertorial

    Bupati Yakini Proyeksi PAD Kutim 2023 Sebesar Rp200 Miliar Bisa Melampaui Target

    SeliBy SeliNovember 25, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 200 miliar.

    Menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pendapatan dari sektor pajak tersebut bisa melampaui target jika dimaksimalkan penarikannya. Jadi semua harus bekerja secara maksimal bagaimana cara menaikkan sumber pendapatan daerah itu bisa diraih.

    “Kemungkinan besar target kita bisa melampaui sampai Rp 300 milar di tahun depan,” kata Bupati Kutim, kepada awak media, Kamis (25/11/2022).

    Adanya keyakinan tersebut didasarkan pada pertimbangan peningkatan PAD Kutim di tahun 2022 yang mengalami peningkatan Rp100 miliar.

    Oleh karena itu Ardiansyah berharap peningkatan PAD dari setoran 11 pajak bisa lebih ditingkatkan lagi.

    “Saya minta Bapenda untuk lebih maksimalkan lagi. Dan jawaban dari Kepala Bapenda akan ada skema baru yang melakukan sosialisasi, pendapatan, penarikan pajak,” ujarnya.

    Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan skema tersebut tidak lain adalah pembentukan Juru Sita yang rencanakan dilaksanakan di tahun depan.

    Juru Sita akan bertugas membantu Bapenda dalam penarikan pajak, bahkan akan melakukan penyitaan terhadap wajib pajak bandel.

    Tim Juru Sita berjumlah sebanyak tiga orang di tahun pertama, dan akan melakukan penambahan anggota ditahun selanjutnya.

    “Nanti melewati Bimbingan Teknis (Bimtek) dulu baru ada pembentukan Juru Sita. Rencana awal berjumlah tiga orang, nanti secara berkala akan dilakukan penambahan di tahun-tahun selanjutnya,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.