Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    November 5, 2026

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim Beri Waktu 7 Hari Terhadap MPI
    Advertorial

    DPRD Kutim Beri Waktu 7 Hari Terhadap MPI

    SeliBy SeliNovember 16, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Permasalahan karyawan melalui Serikat Pekerja Borneo dan PT Multi Pasifik Internasional (MPI) mendapat perhatian DPRD Kutim setelah menerima laporan. Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengatakan bahwa dari hasil mediasi, pihaknya memberikan waktu 7 hari kerja untuk menyelesaikan dengan karyawannya.

    Terdapat 9 tuntutan Serikat Pekerja Borneo kepada MPI, dari memperkerjakan kembali seorang janda yang di PHK sepihak, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mengembalikan biaya pengobatan kecelakaan kerja, fasilitas perumahan, fasilitas air bersih, BPJS Kesehatan dan beberapa lainnya.

    Novel mengatakan apa yang dilakukan MPI telah menyalahi aturan. PHK yang tidak berdasarkan aturan yakni 14 hari kerja dari himbauan, peringatan dan pemutusan, tidak mengakomodir BPJS Kesehatan serta tidak membiayai pengobatan kecelakaan kerja.

    “Jawaban dari HRD, perusahaan masih harus berkoordinasi dengan pusat sementara mereka yang mengetahui kondisi lapangan,” kata Novel.

    Karena tidak menemukan titik terang dan jawaban pasti dari MPI DPRD Kutim memberikan waktu 7 hari kerja untuk berkomunikasi dengan pimpinan pusat dan menyelesaikan persoalan secara langsung antar kedua belah pihak dengan di pantau Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    “Nah dari hasil penyelesaian tersebut Serikat Pekerja Borneo kami minta untuk selalu laporkan perkembangannya. Jika tidak menemukan jawaban pasti dalam waktu satu minggu maka kami akan membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terkait masalah-masalah ini,” tandasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Cegah Stunting Lewat Pekarangan, DPPKB Samarinda Libatkan 30 Keluarga dalam Program GENTING Non-Nutrisi

    November 5, 2026

    134 Ribu Warga Samarinda Jadi Penerima MBG, Pemkot Perkuat Pengawasan hingga Limbah SPPG

    November 5, 2026

    Jangan Abaikan Keselamatan Listrik, Ini Tips Dari Disdamkar Samarinda Mencegah Kebakaran Rumah

    November 5, 2026

    Kunjungan Rumah Adat Samarinda Turun 31,8 Persen, Faktor Kualitas Udara Jadi Perhatian

    November 5, 2026

    FKUB Kecamatan Palaran Terbentuk, Lengkapi Kepengurusan di 10 Wilayah Samarinda

    November 5, 2026

    Matangkan Perencanaan 2028, Kelurahan Sidodamai Ikuti Sosialisasi Juknis Musrenbang

    November 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    AminahNovember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda memastikan akan kembali menggelar demonstrasi di…

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026

    Bazar UMKM Tak Melulu di Pusat Kota, Pemkot Samarinda Bidik Pemerataan Ekonomi

    November 5, 2026

    Pemadaman Listrik Kaltim Ditarget Berakhir Desember, Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional Tak Disetujui

    November 5, 2026
    1 2 3 … 3,429 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.