Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kemenkumham Kaltim Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022
    Kemenkum Kaltim

    Kemenkumham Kaltim Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022

    SeliBy SeliNovember 4, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan menegaskan Kanwil Kemenkumham Kaltim akan melakukan revolusi dalam sistem pemasyarakatan, yaitu perlunya pembentukan Lapas dan Rutan di kabupaten/kota.

    Sementara pembentukan Lembaga Penempatan Anak Sementara di Provinsi, serta peningkatan kerja sama internal dan eksternal dalam pembentukan program pemasyarakatan.

    Kepala Kanwil Sofyan mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tentang Permasyarakatan, RUU KUHP dan Pengutan Perancangan Perturan Perundang-Undangan di Kanwil menkumham Kaltim.

    “Kita pahami bersama bahwa semenjak terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, diharapkan kita semua berbenah diri untuk mengharumkan nama baik Kementerian Hukum dan HAM Khususnya dijajaran pemasyarakatan,” katanya.

    Sofyan meminta seluruh jabatan fungsional tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada di Kanwil Kemenkumham Kaltim agar dapat meningkatkan penyelarasan produk hukum baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah serta dapat meminimalisir adanya human error dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang memberikan petunjuk yang jelas dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

    “Saya berharap kepada 11 orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada di Kanwil Kemenkumham Kaltim agar dapat bekerja secara pasti,” tegasnya lagi.

    Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan dan memberikan inspirasi, sekaligus menjalin komunikasi dan silaturahmi baik dari BPIP dan juga Kementerian Hukum dan HAM.

    “Terutama bagi kami di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dalam melakukan pembangunan hukum dan kerja sama yang telah dilaksanakan agar dapat terlaksana dengan baik demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.

    Seminar tersebut dengan moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra sekaligus sebagai narasumber dengan penjabaran materi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Narasumber lainnya, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Cahyani Suryan

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.