
Insitekltim,Samarinda – Belasan siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dari tujuh sekolah di Samarinda terjaring razia Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada jam belajar sekolah.
Melihat kejadian tersebut mengundang reaksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono.
Ketua Komisi II Nidya Listiyono, mengatakan perlunya peran pengawasan dari orang tua dan dari sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa, agar tidak meninggalkan kelas pada jam belajar.
“Ini perlu memberikan pemahaman kepada para pelajar untuk tidak bolos pada jam pelajaran serta mengawasi mereka lebih ketat,” kata Tio kepada sejumlah wartawan pada kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan di SMAN 1 Samarinda, pada Jumat (4/11/2022).
Tio, menyampaikan, Satpol PP sudah bersikap benar dan tegas dengan menjaring para pelajar tersebut. Ia meminta agar para pelajar yang bolos tersebut diberitahukan kepada pihak sekolah dan orang tua, agar memberi efek jera kepada mereka.
“Orang tuanya juga perlu diberitahu sehingga selain dia dapat pembinaan dari sekolah juga mendapatkan pembinaan di lingkungan keluarga,”pesan Sekretaris Fraksi Golkar itu.
Kepala SMA Negeri 1 Samarinda I Putu Suberata, menyikapi hal tersebut. Dikatakannya, sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menerapkan suatu sistem untuk mengawasi kedisiplinan siswa.
Menurutnya, siswa yang telat, pihak sekolah melakukan pembinaan kepada siswa dan menerapkan peraturan ketika ada pelanggaran. Ada beberapa tahapan sanksi terhadap siswa yang telat, mulai dari memberikan pembinaan hingga keputusan yang melibatkan orang tua.
“Untuk sekolah kami sudah menggunakan sistem finger print absensi kehadiran, istirahat dan pulang yang mana data tersebut langsung terhubung dengan aplikasi WhatsApp orang tua siswa, sehingga terjalin pengawasan dari sekolah dan orang tua siswa,”tandasnya.