
Insitekaltim,Kukar – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menghadiri Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2023, Jumat (28/10/2022).
Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Kukar telah mengesahkan APBD Kukar tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 7,2 triliun.
Rendi Solihin menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar, karena telah selesainya proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kukar tahun Anggaran 2023,hingga sampai proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar tahun Anggaran 2023.
“Kesepakatan yang dicapai ini sangat penting dan juga merupakan wujud kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemkab Kukar. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar,” ucap Rendi.
Sementara itu. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, banyak saran dan masukan yang ia terima dari para anggotanya terkait infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.
“Nah ini yang harus menjadi perhatian Pemkab Kukar ke depannya. Kita bersyukur APBD 2023, telah disahkan. Kami harap di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan. Sehingga serapan APBD sampai akhir tahun bisa maksimal” jelasnya.

