
Insitekaltim,Kukar – Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong seluruh perangkat daerah gunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan tujuan SPBE adalah untuk mewujudkan transparansi, akuntabel, efektifitas dan mempercepat pelayanan.
SPBE sendiri merupakan tindak lanjut dari penerapan E-government, yang berupa kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan.
“Untuk penerapan SPBE sebetulnya bukanlah hal yang baru. Namun implementasi dan penerapannya harus kita evaluasi,” ujarnya kepada awak media saat dijumpai di Kantor Diskominfo Kukar, Kamis (6/10/2022).
Ia menerangkan, sudah terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam pemberian pelayanan berbasis digital atau melalui aplikasi, salah satunya seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam memperoleh pelayanan masyarakat bisa diunduh di situs D’Lacak Disdukcapil Kukar.
“Seperti Dukcapil, pelayanan administrasi sudah berbasis aplikasi, sehingga masyarakat tidak ke Capil, masyarakat tinggal lewat online, surat bisa cetak sendiri. Ini adalah bentuk SPBE,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong semua perangkat daerah menggunakan SPBE, yakni dengan melakukan penerobosan untuk layanan untuk dielektronikan melalui aplikasi.
“Tapi tidak semua layanan bisa aplikasikan ya,” terangnya.
Aplikasi yang dibangun oleh perangkat daerah tersebut diharapkan bisa terintegrasi dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Aplikasi kita harapkan juga bisa berkelanjutan dan bisa dibagi ke perangkat daerah yang lain. Oleh karena itu saat ini semua aplikasi yang dibangun harus disetujui oleh bupati atau di assessment oleh Kominfo,” jelasnya.
“Kalau memang aplikasi itu tidak bisa di padukan atau terintegrasi dengan aplikasi lain itu tidak kita setujui,” tandasnya.